PKBNEWS - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penjelasan secara terbuka terkait aksi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur`an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (29/10/2026) dini hari. Ia meminta kepolisian menjelaskan dasar hukum, tujuan, serta alasan dilakukannya penggerebekan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Abdullah, setiap tindakan kepolisian, terlebih yang dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren, harus berlandaskan prosedur hukum yang jelas. Aparat tidak boleh bertindak secara serampangan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Setiap agenda kepolisian harus berdasarkan surat perintah yang jelas dan terukur. Apa tujuannya, apa motif yang sedang diselidiki, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai hanya bermodal kabar angin kemudian aparat langsung melakukan penggerebekan," tegas Abdullah di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ia menilai, apabila dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut benar terjadi tindakan di luar prosedur, termasuk dugaan intimidasi terhadap penghuni pesantren, hal itu harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pihak yang memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan.
"Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi prosedurnya juga harus benar. Jangan sampai dalam upaya menegakkan hukum justru terjadi tindakan yang mencederai hukum itu sendiri, apalagi jika sampai ada intimidasi terhadap penghuni pesantren," ujarnya.
Abdullah menegaskan, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan tempat masyarakat menitipkan anak-anaknya untuk belajar agama. Karena itu, setiap tindakan aparat di lingkungan pesantren harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh penghuni, khususnya para santri putri.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seti turun tangan untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan dan objektif. Jika ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggota di lapangan, Abdullah meminta agar ada evaluasi dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kapolri harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat bisa bertindak semaunya tanpa mempertanggungjawabkan prosedur yang dijalankan. Semua harus dibuka secara terang benderang," katanya.
Menurut Abdullah, kredibilitas institusi Polri dipertaruhkan dalam setiap tindakan anggotanya. Kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak cukup dibangun melalui slogan dan komitmen, tetapi harus dibuktikan melalui perilaku aparat yang profesional, transparan, serta taat pada hukum.
Ia mengingatkan, penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga harus memperhatikan proses. Sebab, prosedur merupakan bagian penting dari keadilan. Jangan sampai tindakan yang seharusnya bertujuan menegakkan hukum justru melahirkan persoalan baru dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik yang sudah dibangun selama ini dicederai oleh tindakan oknum yang tidak profesional dan tidak mengikuti prosedur," pungkasnya.




TERKAIT