PKBNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua untuk mencegah perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Upaya pencegahan harus dilakukan bersama, tidak hanya untuk melindungi anak dari perundungan, tetapi juga mencegah anak menjadi pelaku.
Menanggapi kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang pelajar di Surabaya, Menko Muhaimin menilai pencegahan bullying perlu menjadi bagian dari pembenahan sistem pendidikan, terutama melalui peran kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan orang tua.
“Saya kira itu satu kesatuan dengan sistem pendidikan kita di level kepala sekolah dan tenaga didik. Jadi harus ada orientasi baru para kepala sekolah, para pendidik atau guru, yang terus-menerus berkoordinasi dengan orang tua murid,” ujar Menko Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta pada Senin (19/10/2026).
Menurutnya, komunikasi antara sekolah dan orang tua tidak boleh hanya dilakukan ketika masalah sudah terjadi. Keduanya perlu membangun langkah-langkah preventif agar potensi perundungan dapat dikenali dan ditangani lebih awal, baik ketika anak berisiko menjadi korban maupun menunjukkan perilaku sebagai pelaku.
“Untuk bukan saja melindungi ancaman bullying, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah preventif bersama para orang tua agar anak-anaknya tidak menjadi korban maupun pelaku bullying. Yang paling penting itu,” tegasnya.
Menko Muhaimin menekankan bahwa penanganan perundungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pihak sekolah. Orang tua juga memiliki peran penting untuk memahami perilaku anak, membangun komunikasi terbuka, serta bekerja sama dengan guru dalam mencegah tindakan kekerasan terhadap sesama siswa.
“Bullying yang terjadi di sekolah tidak bisa hanya sekolah, tetapi harus orang tua karena kita juga harus mengatasi pelaku bullying yang juga punya orang tua. Nah, itu satu kesatuan sistem,” ungkapnya.
Menurut Menko Muhaimin, pendekatan bersama tersebut penting untuk memastikan persoalan perundungan ditangani dari kedua sisi. Perlindungan terhadap korban harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah perilaku perundungan berulang, sehingga lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi seluruh anak untuk belajar dan berkembang.
Penguatan komunikasi antara pendidik, pengelola lembaga pendidikan, dan keluarga menjadi bagian penting dari upaya membangun lingkungan belajar yang aman serta mencegah perundungan sejak dini.
Bagi Kemenko PM, perlindungan anak merupakan bagian penting dari pemberdayaan masyarakat. Anak perlu mendapatkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya agar dapat belajar, membangun karakter, dan mengembangkan potensinya tanpa ancaman kekerasan maupun perundungan.
Karena itu, sinergi keluarga dan lembaga pendidikan perlu diperkuat agar pencegahan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi menjadi bagian dari keseharian dalam mendidik dan mendampingi anak.




TERKAIT