Standard Post

PKBNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) tidak pelit mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk ketika pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemberdayaan merupakan investasi jangka panjang untuk menekan kemiskinan, memperkuat kemandirian masyarakat, dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.

Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berperan mengorkestrasi dan menyelaraskan kebijakan lintas sektor agar setiap program pemerintah bergerak menuju tujuan yang sama, yakni masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

“Dengan didirikannya Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, ada paradigma baru pembangunan nasional, yaitu agar seluruh orientasi pembangunan menyiapkan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera,” ujar Menko Muhaimin dalam Dialog Nasional Pemberdayaan: Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan program pemerintah meningkatkan kapasitas masyarakat, membuka kesempatan kerja, mengembangkan usaha, dan mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan.

“Paradigma ini akan mengurangi jumlah kemiskinan. Dan paling penting, Kementerian Keuangan, dengan orientasi pemberdayaan ini, lima tahun saya jamin APBN kita akan mengurangi jumlah bantuan sosial,” tegas Menko Muhaimin.

Ia menekankan bahwa anggaran pemberdayaan harus dipandang sebagai investasi, bukan sekadar pengeluaran. Dukungan untuk pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, dan penguatan ekonomi masyarakat dapat memperluas sumber penghasilan serta meningkatkan kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhannya secara mandiri.

“Itu jaminan saya. Makanya jangan pelit-pelit soal anggaran pemberdayaan. Mengeluarkan dana untuk pemberdayaan itu investasi, akan mengurangi jumlah anggaran untuk bantuan sosial. Jangan pelit-pelit dengan anggaran pemberdayaan,” ujarnya.

Menko Muhaimin juga mengingatkan agar anggaran pemberdayaan tidak menjadi sasaran pemangkasan ketika pemerintah melakukan efisiensi. Menurutnya, penghematan anggaran perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap upaya pengentasan kemiskinan.

Anggaran yang memperkuat produktivitas dan membuka peluang ekonomi masyarakat justru perlu dijaga agar manfaatnya dapat berlanjut dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta penerimaan negara pada masa mendatang.

“Ketika ada efisiensi anggaran, janganlah mengurangi anggaran pemberdayaan. Karena anggaran pemberdayaan itu juga yang akan menambah pendapatan negara di periode berikutnya, periode anggaran berikutnya,” kata Menko Muhaimin.

Untuk memastikan perubahan tersebut berjalan, Kemenko PM mendorong seluruh K/L memperkuat sinergi program sesuai tugas dan kewenangannya. Perlindungan sosial perlu terhubung dengan program pemberdayaan ekonomi, penguatan keluarga, pemberdayaan perempuan, pembangunan desa, serta perluasan akses kerja dan usaha.

Melalui orkestrasi lintas sektor, program-program tersebut diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat. Menko Muhaimin menegaskan bahwa pemberdayaan bukan berarti menghentikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan sosial tetap penting sebagai jaring pengaman, tetapi perlu diiringi jalur pemberdayaan yang jelas agar masyarakat, khususnya kelompok usia produktif, memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan.

“Strategi penanggulangan kemiskinan telah berubah dari yang berbasis bantuan sosial menjadi satu kesatuan dalam satu tarikan napas. Saatnya masyarakat tidak hanya menjadi penerima program pembangunan, tetapi masyarakat dan kelompok masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin, menjadi pelaku pembangunan,” ujarnya.

Menko Muhaimin menegaskan bahwa arah pemberdayaan nasional harus bermuara pada masyarakat yang mampu hidup mandiri dan berkualitas, usaha yang berkembang dan naik kelas, kemiskinan yang terus ditekan hingga pelosok, serta kelas menengah yang semakin sejahtera dan tidak turun kelas.

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Menteri Desa. Kehadiran para pimpinan K/L tersebut menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengintegrasikan paradigma pemberdayaan ke dalam kebijakan pembangunan nasional.

Melalui orkestrasi lintas kementerian dan lembaga, Kemenko PM mendorong agar anggaran negara tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga membangun kemampuan mereka untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan. Dengan menempatkan pemberdayaan sebagai investasi pembangunan, pemerintah diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus memperluas kemandirian ekonomi masyarakat.