Standard Post

PKBNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong agar 22,5 juta penerima bantuan sosial (bansos) secara bertahap mampu mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

“Yang menerima bantuan sosial ini dalam jumlah besar, kita akan dorong terus, kerja keras, usahakan tiap tahun dari 22,5 juta itu akan terus menurun jumlahnya menjadi masyarakat yang kuat dan mandiri,” ujar Menko Muhaimin dalam kegiatan Khataman Al-Qur’an Bil Hifzhi dan Silaturahmi Nasional III JMQH di Bantul, Yogyakarta pada Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan pemberdayaan tidak cukup diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperbaiki kondisi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraannya.

Ia menegaskan, pemberdayaan harus membuka jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas, memperoleh penghasilan, dan memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Dengan demikian, masyarakat tidak selamanya menjadi penerima bantuan, tetapi mampu mengambil peran aktif dalam pembangunan.

“Itulah yang disebut pemberdayaan, di mana seluruh masyarakat harus naik kelas dengan berbagai kekuatannya untuk mandiri, tangguh, dan produktif, menjadi subjek pembangunan, bukan saja menjadi objek dari pembangunan,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an lil Hafizhat (JMQH).

Menko Muhaimin menilai JMQH memiliki potensi besar untuk mendukung agenda tersebut. Selain menjalankan kegiatan keagamaan, organisasi ini diharapkan dapat memperluas kontribusi dalam mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat melalui jaringan serta kekuatan komunitas yang dimilikinya.

“Insya Allah JMQH dengan seluruh potensi yang besar ini bisa menjadi kekuatan untuk membawa kemajuan bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan terus memperkuat program pemberdayaan. Kemenko PM pun siap memfasilitasi dan mendukung JMQH agar dapat mengambil peran lebih besar dalam mendorong kemandirian masyarakat.

“Saya siap diperintah, saya siap disuruh apa pun agar JMQH menjadi ujung tombak keberkahan bagi masyarakat, bangsa, dan negara kita,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Kemenko PM mendorong pemberdayaan yang tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi menghasilkan perubahan nyata agar masyarakat yang lebih produktif, berdaya, dan mampu meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.