PKBNEWS - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong perluasan perlindungan sosial (perlinsos) agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan, terutama kelompok rentan yang selama ini berisiko tertinggal dari jangkauan program. Perluasan tersebut akan dibarengi dengan registrasi dan verifikasi untuk memastikan manfaat perlinsos diberikan secara tepat sasaran.
“Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ujar Menko Muhaimin dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (30/09/2026).
Menurutnya, percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Registrasi akan membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sekaligus memastikan kelayakan dan hak yang diterima sesuai kondisi masing-masing.
“Perlindungan sosial, khususnya melalui bantuan sosial, membutuhkan data yang terus-menerus akurat dan mutlak kebutuhan itu adalah digitalisasi dari seluruh data penerima yang membutuhkan bantuan. Untuk keadilan, maka para calon penerima bantuan sosial dalam perlindungan sosial ini akan diuji kelayakan sekaligus hak yang akan mereka dapatkan secara berkeadilan,” katanya.
Perluasan perlindungan sosial juga harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi. Lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar perlu dipastikan tidak tertinggal dalam memperoleh perlindungan.
Menko Muhaimin menilai perlindungan sosial tidak semata-mata berarti memperbanyak jumlah penerima bantuan. Perlinsos harus menjadi satu siklus yang memungkinkan masyarakat, yaitu terlindungi, pulih, dan kemudian berdaya, sehingga bantuan menjadi bagian dari jalan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan.
“Sehingga tidak lagi masyarakat kita akan bergantung pada bantuan sosial melalui perlindungan sosial karena kemandirian dan sumber dayanya,” ujar Menko Muhaimin.
Karena itu, perluasan perlinsos akan dilanjutkan dengan penguatan intervensi pemberdayaan dan proses graduasi. Masyarakat yang telah terlindungi perlu mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya agar dapat meningkatkan kemampuan, memperoleh akses ekonomi, dan secara bertahap mampu mandiri.
“Bahwa upaya melakukan registrasi data ini membutuhkan dukungan semua masyarakat. Agar semua terlibat, mendaftar, kemudian agen-agen yang membantu, seperti TNI, Polri, kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas PKH, dan semua, menjadi agen-agen yang membantu masyarakat untuk meregistrasikan diri dalam data digitalisasi perlindungan sosial ini,” kata Menko Muhaimin.
Saat ini, pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi calon penerima bantuan sosial tahun 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat dapat mendaftar melalui perlinsos.kemensos.go.id dan menjalani proses verifikasi serta penilaian kelayakan sesuai ketentuan.
Registrasi tidak otomatis langsung menjamin seseorang akan menerima bansos. Hal ini karena penetapan penerima bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan yang berlaku.
Melalui Perlinsos Digital, pemerintah juga mendorong pemutakhiran DTSEN agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Pada akhir 2026, pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 50 juta. Target ini dapat dicapai melalui gotong royong, perluasan sosialisasi, dan pelibatan instansi pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah juga akan mengantisipasi dampak perluasan perlinsos terhadap kebutuhan anggaran tahun 2027. Dengan registrasi dan verifikasi yang lebih luas, jumlah penerima manfaat dapat bertambah, tetap, maupun berkurang sesuai hasil penilaian kelayakan. Karena itu, kesiapan anggaran perlu dibahas sejak awal agar perluasan perlindungan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menko Muhaimin mendorong kementerian dan lembaga segera memperkuat koordinasi teknis untuk memastikan kesiapan implementasi 2027, termasuk kebutuhan anggaran dan pembagian peran masing-masing pihak, “Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana seluruh perlindungan sosial ini tersedia anggarannya. Dengan registrasi, jumlah penerima bisa bertambah, bisa sama, atau berkurang karena ada yang ternyata tidak tepat sasaran. Ini harus kita antisipasi sejak awal,” ujarnya.




TERKAIT