PKBNEWS - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Prana Putra Sohe atau yang akrab disapa Nanan, mendesak pemerintah serius dan transparan mengusut dugaan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor, sebagaimana temuan Ombudsman.
Nanan menilai dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses pembangunan, pihak-pihak yang mengetahui, serta kemungkinan adanya pembiaran terhadap fasilitas yang disebut berada di lingkungan lapas tersebut.
"Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung," kata Nanan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut Nanan, berdasarkan gambar yang beredar di publik, terdapat dugaan bahwa pembangunan fasilitas tersebut bukan sesuatu yang dilakukan secara tiba-tiba. Jika nantinya hasil investigasi membuktikan fasilitas itu memang dibangun dalam kurun waktu yang panjang dan melalui proses yang terencana, maka perlu dipertanyakan bagaimana pengawasan internal dapat melewatkannya.
Karena itu, Nanan meminta penyelidikan tidak hanya berfokus pada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), tetapi juga membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terkait, apabila ditemukan bukti keterlibatan atau pengetahuan mereka mengenai pembangunan fasilitas tersebut.
"Kalau benar pembangunan itu berlangsung lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasan berjalan. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tetapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional," ujar mantan Wali Kota Lubuklinggau dua periode tersebut.
Nanan juga menyatakan mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar tim yang dibentuk memiliki independensi dan profesionalisme yang kuat.
"Tim investigasi harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas. Kasus seperti ini berpotensi menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh, sehingga integritas tim dan proses pemeriksaannya harus dijaga," tegasnya.
Ia meminta hasil investigasi nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui duduk perkara sebenarnya sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindak berdasarkan bukti.
"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup. Karena itu investigasi harus berbasis fakta dan bukti," kata Nanan.
Lebih jauh, Nanan menilai persoalan ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya mengandalkan integritas dan penguatan kapasitas petugas, tetapi juga harus diimbangi dengan dukungan teknologi yang terintegrasi.
"Evaluasi terhadap lapas harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan SDM dan integritas petugas tentu penting, tetapi itu harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang terintegrasi dan mampu mendukung pengawasan secara real time. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya bergantung pada laporan atau pemeriksaan setelah kejadian, tetapi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terukur," ujarnya.
Nanan mengatakan dirinya sudah cukup lama menyuarakan perlunya evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola lapas. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk melihat apakah mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan benar-benar mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan mendeteksi persoalan sejak dini.
"Saya sudah cukup lama menyuarakan evaluasi total terhadap lapas, tetapi nampaknya sampai hari ini belum juga diindahkan secara serius. Kalau evaluasi menyeluruh ini belum kunjung dilakukan, bukan tidak mungkin kasus seperti yang terjadi di Lapas Cibinong akan kembali berulang di tempat lain," kata Nanan.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat sistem pengawasan, mulai dari pemantauan aktivitas secara real time, integrasi sistem informasi, hingga mekanisme peringatan dini terhadap kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik. Kalau manusia dan teknologi berjalan beriringan, ruang untuk terjadinya pembiaran atau pelanggaran bisa semakin dipersempit. Dan apabila ada yang merusak sistem itu maka orang itu lah yang harusnya di sanksi berat, jangan sampai petugas diberi sanksi hanya karena kelemahan sistemnya sendiri," tuturnya.






TERKAIT