Nihayatul Wafiroh Sosialisasi UU PPRT di Banyuwangi, Soroti Keadilan Kerja
PKBNEWS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi pekerja perempuan, khususnya pekerja rumah tangga, melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di Banyuwangi, Minggu (10/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, perempuan yang akrab disapa Ninik itu menyampaikan bahwa pekerja rumah tangga memiliki kontribusi besar dalam menopang kehidupan keluarga serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, menurutnya, pekerja perempuan di sektor domestik masih menghadapi berbagai kerentanan, mulai dari minimnya perlindungan hukum, ketidakjelasan jam kerja, hingga risiko kekerasan dan diskriminasi.
“Pekerja perempuan, termasuk pekerja rumah tangga, harus mendapatkan penghormatan atas kerja-kerja yang mereka lakukan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Ninik.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu menilai keberadaan UU PPRT menjadi langkah penting untuk memperkuat pengakuan terhadap pekerja rumah tangga sebagai profesi yang memiliki hak dan martabat setara dengan pekerja di sektor lainnya.
“UU PPRT bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya agar pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak dalam bekerja,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, mereka dinilai perlu mendapatkan rasa aman, kepastian hukum, serta penghargaan atas pekerjaan yang dilakukan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif dengan melibatkan tokoh masyarakat serta tokoh perempuan setempat. Dalam sesi diskusi, peserta diajak memahami pentingnya membangun hubungan kerja yang saling menghargai, aman, dan bebas dari kekerasan maupun perlakuan tidak adil.







TERKAIT