Standard Post

PKB Laporkan Dana Awal Kampanye ke KPU


PKBNEWS - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) telah melaporkan dana awal kampanye ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan diserahkan Wakil Bendahara Umum DPP PKB, Bambang Susanto.

Usai menyerahkan laporan, Bambang menyampaikan bahwa dana awal kampanye yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp15 Miliar. Dana tersebut, kata dia, berasal dari iuran anggota dan caleg (calon legislatif) PKB, belum dari pihak diluar partai.

"Belum (sumbangan dari pihak luar partai), karena itu masih dari iuran anggota. Kemudian dari partisipasi para caleg juga," kata Bambang Susanto di Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Menurut Bambang, dana kampanye yang berasal dari iuran anggota hanya sebesar Rp1,3 M. Sisanya adalah pemberian dari para caleg PKB.

"Kalau partai tadi sekitar Rp1,3 M, sisanya dari caleg. Saya tidak tau detailnya. Kan caleg harus melaporkan dana kampanyenya," tandas Bambang.