Ratna Juwita: Akhir Konflik AS–Iran Bukan Kabar Baik Jika Indonesia Tidak Siap
PKBNEWS - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak boleh bersikap pasif dalam merespons perkembangan geopolitik global, khususnya terkait pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, yang menyatakan bahwa fase operasi militer utama terhadap Iran telah berakhir dan kini memasuki tahap lanjutan yang lebih bersifat diplomatik dan pengamanan strategis.
Menurut Ratna, pernyataan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya seluruh risiko konflik. Ia menilai bahwa situasi di kawasan Timur Tengah masih menyimpan potensi ketegangan yang dapat berdampak langsung terhadap stabilitas pasokan energi global, terutama pada jalur vital seperti Selat Hormuz, yang selama ini menjadi salah satu urat nadi distribusi minyak dunia.
“Indonesia tidak boleh lengah. Meskipun operasi militer dinyatakan selesai, risiko gangguan terhadap rantai pasok energi global tetap tinggi. Pemerintah harus membaca situasi ini secara strategis dan mengambil langkah antisipatif yang konkret,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya minyak mentah, menjadikan dinamika geopolitik global sebagai faktor yang sangat menentukan terhadap stabilitas ekonomi domestik. Fluktuasi harga minyak akibat ketegangan di kawasan Timur Tengah, lanjutnya, berpotensi memberi tekanan terhadap APBN, inflasi, hingga daya beli masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Sekretaris DPP PKB Bidang Sumberdaya Alam itu mendorong pemerintah untuk segera memperkuat ketahanan energi nasional melalui sejumlah langkah strategis. Pertama, mempercepat pembangunan cadangan energi strategis atau strategic petroleum reserve (SPR) guna mengantisipasi gangguan pasokan global.
Kedua, melakukan diversifikasi sumber impor energi agar tidak bergantung pada satu kawasan tertentu. Ketiga, mempercepat transisi menuju energi baru dan terbarukan guna mengurangi eksposur terhadap volatilitas harga minyak dunia.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran diplomasi energi yang lebih aktif, baik melalui kerja sama bilateral maupun forum multilateral, guna memastikan kepentingan nasional Indonesia tetap terlindungi di tengah dinamika global yang terus berubah.
Ratna turut mengingatkan bahwa selama ini kebijakan energi nasional cenderung bersifat reaktif terhadap gejolak global. Oleh karena itu, momentum pasca-deeskalasi konflik ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan struktural yang lebih berkelanjutan.
“Jangan sampai kita terjebak dalam euforia bahwa konflik telah mereda, sementara risiko sesungguhnya masih membayangi. Pemerintah harus bergerak dari pola reaktif menjadi antisipatif, dengan kebijakan yang berbasis pada ketahanan jangka panjang,” tegasnya.
Sebagai mitra pengawas pemerintah di sektor energi, Komisi XII DPR RI, lanjut Ratna, akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar lebih adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ia menegaskan bahwa isu ini bukan semata persoalan geopolitik, melainkan berkaitan langsung dengan ketahanan nasional secara menyeluruh—mulai dari stabilitas ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat.
“Akhir fase perang bukan berarti akhir dari risiko. Justru di fase inilah kewaspadaan dan kesiapan negara diuji,” pungkas Ratna.







TERKAIT