Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
PKBNEWS - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan kunjungan CPB BSPS dan simulasi tender rakyat (PTT) di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang. Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (13/4/2026).
Dalam keterangannya, Cucun menyebut pengawasan program pemerintah, khususnya yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto, merupakan bagian dari tugasnya di parlemen.
“Ini bagian dari pengawasan saya. Saya ingin melihat bagaimana program-program kinerja para bupati benar-benar menjadi program kerakyatan,” ujarnya.
Ia menilai anggaran besar yang digelontorkan pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian layak.
“Anggaran yang besar ini harus betul-betul bermanfaat untuk rakyat secara langsung dan dirasakan. Tadi kita lihat warga menerima rumah yang sudah direnovasi menjadi lebih baik,” katanya.
Selain sektor perumahan, Cucun juga menyinggung dampak program Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Saya yakin program Pak Gubernur bisa menumbuhkan para pelaku UMKM agar berkembang di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program BSPS, terutama terkait keterbatasan lahan.
Menurutnya, sebagian wilayah di daerah pemilihannya berada di kawasan perkebunan milik BUMN yang tidak dapat dibangun melalui skema BSPS.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, terdapat sekitar 24.000 unit rumah belum tersentuh olah program BSPS Dan 17.000 unit rumah di atas lahan BUMN yang tidak bisa mendapatkan program BSPS.
Cucun menambahkan, wilayah seperti Kertasari, ciwidey dan Pangalengan menjadi contoh lokasi dengan persoalan tersebut, karena banyak rumah warga berdiri di atas lahan milik BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara maupun Perhutani.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas hunian yang layak.
Untuk mengatasi persoalan itu, ia menyatakan akan berupaya mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra kerja di DPR, pemerintah, serta pihak BUMN, guna membahas solusi bersama.
“Kita perlu duduk bersama dengan semua stakeholder. Saya akan berikhtiar mengundang mitra-mitra terkait untuk mencari solusi, agar hak-hak rakyat bisa tetap terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu opsi yang dapat dibahas adalah pemberian izin pemanfaatan lahan dalam jangka waktu tertentu tanpa menghilangkan status kepemilikan, sehingga pembangunan rumah bagi masyarakat tetap dapat dilakukan.







TERKAIT