Rakor dengan Kemendagri, Gus Imin Urai Amanat Presiden Atasi Kemiskinan Ekstrem
PKBNEWS - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengungkapkan amanat Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan para kepala daerah untuk bekerja keras mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air. Gus Imin menjelaskan instruksi tersebut diberikan Presiden Prabowo agar target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dapat tercapai.
Terlebih, Pemerintah kini hanya memiliki waktu 8 bulan untuk mencapai target tersebut. Hal ini disampaikan Gus Imin dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9/2025).
“Seperti yang menjadi amanat Bapak Presiden, bahwa kita harus terus bekerja keras untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kita mulai mengatasi kemiskinan ekstrem dengan cepat dan sungguh-sungguh,” kata Gus Imin dalam keterangan tertulisnya.
“Kita sudah tahu semua bahwa kita memiliki target kemiskinan ekstrem harus sampai pada titik 0% di akhir tahun 2026,” sambungnya.
Gus Imin menjelaskan pemerintah memiliki 3 strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Ketiga strategi itu yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
Lebih lanjut, Gus Imin menyatakan di bawah pimpinan Presiden Prabowo, pemberdayaan masyarakat menjadi paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan tidak hanya memberikan bantuan sosial, tapi juga dengan menciptakan ekosistem yang memampukan masyarakat menjadi mandiri.
“Setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan strategi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Imin menuturkan data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif. Oleh karena itu, ia mendorong para kepala daerah untuk konsisten menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menjalankan setiap kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Tentu dinamika data ini terus berkembang, saya minta kepada seluruh Kepala Daerah terus berkoordinasi dengan BPS, dengan kami juga agar kita terus meng-upgrade dinamika perkembangan data sehingga tepat sasaran dalam melaksanakan seluruh program-program kita,” jelas dia.
Adapun dalam Inpres 8/2025, Kemenko PM ditugaskan untuk mengorkestrasikan 47 Kementerian/Lembaga dalam upaya pengentasan kemiskinan.
TERKAIT