Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pelibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah mengapresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat independensi dan profesionalitas lembaga peradilan.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menekankan agar seluruh fasilitas pemeriksaan kesehatan di bandara terutama di pos kesehatan kedatangan berfungsi secara optimal. Mulai dari alat pendeteksi suhu tubuh, fasilitas skrining, hingga tenaga medis harus disiapkan secara memadai.
Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden hilangnya telepon genggam milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ratna Juwita Sari mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang dinilai lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kiai Maman meminta biro travel bertanggung jawab memastikan pengembalian dana kepada seluruh calon jemaah yang gagal berangkat. “Kami memahami bahwa beberapa biaya mungkin sudah dikeluarkan untuk keperluan akomodasi dan transportasi. Namun, pengembalian dana, khususnya terkait pembelian visa, harus tetap dilakukan,” ujarnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan meminta Pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara masif di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban, terutama di titik-titik rawan di kota besar.