Standard Post

Capres-Cawapres Anies-Muhaimin Hadiri Sidang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi


PKBNEWS - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) guna menghadiri kegiatan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Rabu, 27 Maret 2024..

Anies dan Muhaimin tiba di MK sekira pukul 07.16 WIB. Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan, persidangan PHPU ini bukan hal sensasi, sehingga pihaknya akan mengikuti proses persidangan MK hingga selesai. 

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," katanya.

Anies juga mengatakan, saat ini adalah momen yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Dia menggugah para hakim MK dengan mengatakan bahwa situasi saat ini mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.

“Kami mohon kepada Hakim Konstitusi yang kami muliakan untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan, menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Cawapres Muhaimin Iskandar meminta doa kepada masyarakat luas agar gugatannya di Mahkamah Konstitusi berjalan lancar, “Hari ini siding pertama Mahkamah Konstitusi agenda gugatan AMIN kepada KPU atas hasil Pilpres 2024. Mohon doa semuanya,” ucapnya.