Distribusi Dokter Tak Merata, PKB Minta RUU Kesehatan Cepat Disahkan
PKBNEWS - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah menyebut saat ini pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan terus dikebut. Menurutnya, saat ini ia menunggu Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah untuk selanjutnya dibahas bersama di DPR.
"RUU kesehatan yang hari ini menjadi omnibus RUU kesehatan inisiatif DPR yang dibahas di Baleg hari ini sudah proses masuk di pemerintah. Tinggal nanti kami menunggu DIM dari pemerintah untuk bersama-sama dibahas dengan DPR untuk kemudian disahkan menjadi UU," kata Nadlifah dalam diskusi Urgensi RUU tentang Kesehatan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, RUU kesehatan penting dibahas dan disempurkan karena menyangkut isu-isu aktual tentang kesehatan. Ia mencontohkan distribusi dokter yang tidak merata, di mana saat ini tersentral di Jakarta dan Jawa.
"Di wilayah timur sampai sekarang masih susah mencari dokter, apalagi yang spesialis. Untuk menjawab itu perlu ada terobosan agar segera banyak dokter yang menjadi spesialis, tapi tetap tidak keluar dari kualitas yang harus dijaga, karena yang namanya dokter ini menyangkut dengan manusia," tutur Nadlifah.
Legislator asal Dapil Jateng IX menambahkan, RUU Kesehatan diharapkan memberi kepastian tentang roadmap pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia mulai dari menghadirkan dokter berkualitas, pengobatan termasuk melestarikan pengobatan tradisional, dan juga pembiayaannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Menurutnya saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi sistem kesehatan, terlebih Indonesia baru saja melewati ujian pandemi Covid-19.
"Saat ini adalah saat yang tepat kita melakukan reform, dan semuanya mengubah mindsite kita, dan ujungnya apa? Kita perlu regulasi diperbaiki," kata Kunta.
Selain itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu menjelaskan bagaimana pembiayaan kesehatan yang adil bagi masyarakat.
Menurutnya pembiayaan kesehatan kalau dipangkas dapat dibagi menjadi dua, yaitu how to delevery care, umumnya membahas bagaimana infrastruktur pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, alat kesehatan, obat kesehatan produk kesehatan.
Kedua, lanjut Ghufron, how to finance, yaitu bagaimana membiayai pelayanan kesehatan. Ia menyatakan, delevery soal infrastruktur kesehatan yang harus merata di seluruh Indonesia patut menjadi komitmen bersama, sehingga perlu upaya transformasi untuk mewujudkannya.
"Kita mesti mencari jalan tengah yang bagus, jangan sampai yang sudah bagus malah mundur puluhan tahun yang lalu lah, sekarang tolong kekurangannya di mana, yang saya lihat di suplai side tadi, bukan di financing," paparnya.
Di kesempatan yang sama, Staff Ahli Dirjen Kemenristekdikti Ratna Sitompul menyatakan, pihaknya sudah merespon penguatan SDM dokter, terutama spesialis, dengan mendirikan rumah produksi dokter. Ia berharap melalui RUU Kesehatan itu rumah produksi dokter dapat diperkuat.
"Intinya kita sudah punya rumah produksi yang menghasilkan dokter spesialis, disupport silakan, tapi kami berharap rumah produksi yang ada ini jangan dilemahkan, karena sudah ada hal hal baik yang dihasilkan. Itu yang kami titipkan," tutur Ratna.
TERKAIT