Standard Post

Sah Jadi UU Pesantren, PKB Sambangi PBNU


PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah disahkannya RUU Pesantren menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (23/9/2019).

Rombongan PKB yang dipimpin oleh Sekjen DPP PKB M Hasanuddin Wahid disambut langsung Ketua Umum PBNU KH Said aqil Sirodj, Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua PBNU KH Robikin Emhas.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menyampaikan bahwa dalam pembahasan RUU Pesantren, Fraksi PKB di DPR RI selalu meminta bimbingan dan arahan dari PBNU. Hal itu dimaksudkan agar Pesantren tidak kehilangan ciri khas, tradisi dan kemandiriannya.

"Dalam pembahasan RUU Pesantren, Fraksi PKB selalu mohon arahan, bimbingan dan masukan dari PBNU. Hal-hal yang bersifat krusial dan pasal-pasal untuk menguatkan pesantren, untuk menjaga kemandirian pesantren, dan seluruh hal yang kita ingin pesantren tidak kehilangan tradisinya, tidak kehilangan ciri khasnya. Itu semua selalu dikonsultasikan kepada PBNU," kata Hasanuddin Wahid di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Cak Udin ini, kehadiran PKB ke PBNU, untuk menyampaikan laporan terkait UU Pesantren. selain itu, PKB juga meminta izin pada PBNU untuk menyosialisasikan UU Pesantren ini ke seluruh pesantren-pesantren di Indonesia agar UU ini tetap menjadikan Pesantren sebagai pusat peradaban Islam.

"Sore ini kami dari PKB kembali sowan ke PBNU memberikan laporan tentang UU Pesantren. Kedua, kami mohon izin dan bimbingan PBNU karena pasca ini kami akan melakukan sosialisasi ke seluruh Pesantren, Masyaikh, PWNU dan PCNU agar para pemangku Pesantren tahu persis apa saja yang telah diputuskan dalam UU Pesantren ini dan apa saja yang harus dilakukan agar UU ini betul-betul menjadikan pesantren sebagai pusat-pusat peradaban Islam," ujar Cak Udin.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Samsurijal dan Pimpinan Panitia Kerja RUU Pesantren Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Selain itu juga hadir anggota DPr RI Fraksi PKB diantaranya Neng Eem Marhamah, Ibnu Multazam dan Fathan Subchi.