Standard Post

PKB Temukan Salah Hitung C1 Sebanyak 35 Persen di Surabaya


PKBNews - DEWAN Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, PKB menemukan sedikitnya 35 persen form C1 salah hitung.

"Kecurangan terjadi di 35 persen TPS. Di Surabaya terdapat 8.146 TPS. Kami menemukan 35 persen form C1 salah hitung," tegas Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf, kemarin.

Dia mencium ada pihak yang sengaja melakukan penggelembungan suara dalam Pileg 2019 di Surabaya. Salah satu pihak yang ditudingnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tudingan tersebut, kata Musyafak, bukan tanpa alasan. Pihaknya menemukan adanya ketidakcocokan data TPS 97 Kelurahan Patemo. Di TPS tersebut, PDIP seharusnya meraih 26 suara, namun ditulis menjadi 88 suara.

"Penggelembungan suara dilakukan secara masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama," katanya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik di Surabaya menghadap ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, pada Sabtu (20/4). Parpol yang datang di antaranya, DPC PKB Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD PAN Surabaya, DPD PKS, dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Enam partai tersebut meminta penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengulang perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka menilai, penyelenggara tak bersikap transparan pada saat proses perhitungan suara.

TERKAIT

    -