Standard Post

Menteri Hanif Minta Pekerja Gunakan Hak Pilihnya


PKBNews - PARA pekerja diminta untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum yang digelar April 2019.

"Saya mengingatkan agar perusahaan tidak boleh menghalangi para pekerja untuk mencoblos saat Pemilu dilaksanakan," kata Menteri Ketenagakerjaan HM Hanif Dhakiri di Bantul, Kamis (29/3/2019) malam.

Menaker Hanif Dhakiri yang juga Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa menggunakan hak pilih saat Pemilu merupakan kewajiban setiap warga negara. Tidak terkecuali para pekerja. Terlebih, apabila warga tersebut telah memenuhi kriteria dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Itu (menggunakan hak pilih pemilu) kewajiban dan kalau (perusahaan) menghalangi nggak boleh. Justruu kalau misal pas hari H pencoblosan itu pekerja harus diberikan kesempatan, apalagi masuk libur nasional kan itu," ujar Menteri Hanif.

Kendati demikian, Menteri Hanif memaklumi bahwa ada beberapa perusahaan yang tetap mempekerjakan pekerjanya saat hari libur. Tapi menurutnya, tetap memberikan kesempatan para pekerja untuk menggunakan hak pilih.

"Kalau misalnya ada pengusaha mempekerjakan mereka (saat pemilu) itu berarti lembur, dan mereka harus diberi kesempatan untuk mencoblos (menggunakan hak pilih pemilu)," tukasnya.

Menaker Hanif menambahkan bahwa terkait aturan tersebut Kemnaker segera membuat surat edaran yang nantinya diedarkan ke seluruh perusahaan di Indonesia.

"Nanti akan kita buatlah," tandasnya.

TERKAIT

    -