Standard Post

Menteri Nasir: Jumlah Peserta SNMPTN yang Diterima Meningkat


PKBNews - MENTERI Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengumumkan sebanyak 92.331 dari total 478.608 peserta SNMPTN 2019 dinyatakan lolos seleksi. Nama-nama peserta yang lolos seleksi telah diumumkan sejak pukul 13.00 WIB, Jumat (22/3/2019).

"Dari pendaftar 478.608 di 2019, sekarang kita lihat yang diterima 92.331 dan dengan persentase 19,29 persen. Dibandingkan 2018, jumlah yang diterima ada peningkatan," kata Menristekdikti Mohammad Nasir di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Menurut Menteri Nasir, tahun 2019 ini, ada 18.206 sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN 2019. Selanjutnya, untuk peserta sebanyak 40 persen berasal dari sekolah dengan akreditasi A, 25 persen berasal dari sekolah dengan akreditasi B, dan 5 persen dari sekolah yang akreditasinya C atau belum terakreditasi.

"Mengapa ini jumlah turun? Dari 2018 itu 586.655, sekarang (menjadi) 478.608. Ada dua hal yang perlu kita lihat. Pertama, syarat mendaftar di SNMPTN itu akreditasinya kita batasi. Ini mungkin menyebabkan turunnya jumlah peserta," kata Menteri Nasir.

Menteri Nasir yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa pihaknya juga memberlakukan sistem kunci bagi calon mahasiswa yang telah diterima di PTN melalui jalur SNMPTN agar tak mendaftar di SMBPTN. Sebab, menurut pengalamannya calon mahasiswa yang kembali mendaftar jalur SMBTN membuat adanya kursi kosong pada kuota SNMPTN.

"Kedua, yang perlu kita kunci kembali banyak. Yang daftar di SNMPTN kemudian diterima, setelah diterima dia mendaftar di SMBPTN, akhirnya kursinya kosong. Akhirnya kami kunci yang sudah diterima di SNMPTN, tidak bisa mendaftar SMBPTN," tandas Menteri Nasir.


Selain itu, menurut Menteri Nasir, siswa yang lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak bisa lagi mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Bagi peserta SNMPTN yang dinyatakan lulus, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2019," tukas Menteri Nasir.

Nasir mengatakan nama-nama siswa tersebut dikunci berdasarkan Nomor Induk Kependidikan (NIK). Dengan sistem tersebut, akan memperluas kesempatan siswa yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

TERKAIT

    -