Sambangi PKB, KPK dan LIPI Diskusi Penggunaan Dana Parpol
PKBNews - BENDAHARA Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eko Putro Sandjojo didampingi Wakil Bendahara Umum PKB Bambang Susanto dan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
"Hari ini kita kedatangan teman-teman dari KPK dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) untuk melakukan kajian sebetulnya dana bantuan untuk partai itu berapa sih yang wajar atau ideal," kata Eko Putro Sandjojo.
Eko Putro Sandjojo yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini menjelaskan bahwa kajian terkait dana bantuan partai politik itu bertujuan agar partai bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan termasuk bisa mencegah dan membantu pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Intinya bertukar pikiran dan memberikan masukan untuk dijadikan usulan dalam penyusunan Undang-undang atau peraturan," kata Eko.
Di sisi lain, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Giri Suprapdiono mengatakan bahwa KPK mempunyai konsen untuk memperbaiki sistem integritas partai politik.
"KPK mempunyai konsen untuk memperbaiki sistem integritas partai politik. Salah satu strateginya melalui pendanaan partai politik. Jadi kita memahami bahwa banyak sekali kasus di KPK yang melibatkan orang-orang politik. Dan politik itu sebenarnya penting untuk menciptakan pejabat-pejabat politik itu sendiri. Sehingga kita menyimpulkan bahwa kita harus memperbaiki sistem ini salah satunya meningkatkan bantuan pendanaan parpol dari pemerintah," kata Giri.
Giri menjelaskan bahwa kajian tersebut sebenarnya sudah diselesaikan tahun 2016 lalu. Tapi ingin diperbaharui karena ada beberapa perubahan-perubahan juga. "Misalkan perubahannya adalah, dulu diusulkan Rp10.706 per suara (Bantuan pemerintah ke parpol sesuai perolehan suara), sebelumnya Rp180 per suara," tukasnya.
"Tahun lalu, Pemerintah sudah komitmen dan sudah mengimplementasikannya dan sudah meningkatkan menjadi Rp1000 per suara. Artinya kajian KPK yan dilakukan dilaksanakan oleh pemerintah. Harapannya tahun ini atau tahun depan selambat-lambatnya pendanaan parpol secara penuh bisa dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan angka baru yang dihasilkan bisa terlaksana," kata Giri.
Menurut Giri, dari peningkatan dana parpol ini rakyat bisa mendapatkan sistem partai politik yang jauh lebih baik. Karena kita mengusulkan lima komponen yang harus diperbaiki. "Disamping mendapatkan pendanaan parpol, disaat yang sama parpol harus memperbaiki kaderisasinya dan rekruitmennya. Kemudian membangun kode etik dan memperbaiki keuangan parpol dan demokrasi. Ini sudah ditandatangani oleh semua ketua umum partai pada 5 Desember 2018," tandas Giri.
TERKAIT
-