Standard Post

Atlet Indonesia Harus Miliki BPJS Ketenagakerjaan


PKBNews - PARA atlet yang masuk dalam pelatnas pusat dan daerah seharusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting agar para atlet terlindungi dari risiko kecelakaan dan kematian, baik ketika berlatih, bertanding dan setelah pertandingan.

Hal itu dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga HM Imam Nahrawi usai melayat keluarga atlet nasional baseball almarhum, Ramon Setyono di Desa Banglarangan, Ampel Gading, Pemalang, Rabu (6/3/2019).

Terkait dengan hal itu, Menpora Imam Nahrawi akan membuat peraturan yang menjadi acuan bagi pelatnas dan pelatda serta induk olahraga untuk menyertakan atletnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kasus Ramon dan sejumlah atlet Asian Games lainnya yang cedera saat latihan dan bertanding menjadi pertimbangan bagi Menpora untuk mewajibkan atlet dengan kualifikasi tertentu menjadi peserta jaminan sosial.

Menpora Imam Nahrawi yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa Ramon dipanggil oleh Allah Subhana wataala terlebih dahulu, dan setiap manusia akan mengalaminya. "Kita ini sesungguhmya sedang menanti giliran, karena itu harus siap," ujarnya.

Salah satu persiapan adalah melindungi diri dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua. "Jika, sakit dan cacat, ada yang menanggung biaya perawatan yang harus dikeluarkan dan memberikan santunan," tukas Menpora.

Ramon menerima santunan Rp120,6 juta berupa santunan kematian, jaminan hari tua dan bantuan yang diserahkan oleh Menpora kepada orang tua almarhum.

TERKAIT

    -