Standard Post

Pemerintah Matangkan Konsep Tunjangan PHK


PKBNews - MENTERI Ketenagakerjaan HM Hanif Dhakiri memastikan saat ini pemerintah tengah mematangkan konsep tunjangan bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemberian pelatihan skill gratis.

Demikian dikatakan Menaker Hanif Dhakiri disela menghadiri perayaan ulang tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke-46 di Tangerang, Banten, Sabtu (23/2/2019).

"Melalui lonsep perlindungan sosial, memungkinkan keluarga pekerja ter-PHK mendapatkan tunjangan selama calon pekerja mengikuti proses pelatihan sampai mendapatkan pekerjaan lagi," kata Menteri Hanif.

Sementara itu, melalui program pelatih skill gratis nantinya pekerja bisa memiliki kemampuan yang baik, skill terlindungi, serta skill yang bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

Selain itu, Menteri Hanif juga berpesan kepada KSPSI untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Harapannya, KSPSI terus berperan dan berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan.

"Semoga di usia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan, melindungi, serta membela kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," kata Hanif.

Menurut Hanif pergerakan buruh memiliki peranan penting dalam mendorong terpenuhinya hak-hak pekerja untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan.

"Saya ingin berpesan kepada seluruh pekerja di Indonesia untuk terus menjaga semangat agar tetap positif, optimis, sehingga bisa mengejar capaian-capaian ke depan," tandas Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa ini.

TERKAIT

    -