Standard Post

Mendes PDTT: Dana Desa Diawasi Sangat Ketat


PKBNews - MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa tata kelola dana desa tiap tahun semakin bagus. Bahkan, 85% masyarakat diklaim puas terhadap program yang dijalankan sejak tahun 2015 itu.

Menteri Eko mengatakan bahwa tata kelola dana desa setiap tahun juga terus mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dari penyerapan anggaran dana desa yang makin tinggi

"Sejak tahun 2015 penyerapan dana desa naik terus. Tahun 2015 penyerapannya 82 persen, tahun 2016 naik menjadi 97 persen, kemudian 2018 naik lagi menjadi 98 persen, dan tahun lalu penyerapannya 99 persen. Ini menunjukkan bahwa tata kelolanya baik," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa penyerapan yang tinggi itu, kata Eko, menjadi bukti bahwa dana desa benar-benar dibutuhkan dan dimanfaatkan oleh pedesaan. Menurutnya, sebanyak 85 persen masyarakat Indonesia puas dengan program dana desa.

Menurut Menteri Eko bahwa dana desa merupakan salah satu program yang memiliki rating tertinggi di Kabinet Pemerintahan Jokowi-JK.

"Tingkat kepuasan masyarakat terhadap dana desa cukup tinggi. Kita lihat surveinya, bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap dana desa 85 persen. Salah satu tertinggi di kabinet," jelasnya.

Menteri Eko mengatakan bahwa dana desa sejak tahun 2015-2018 telah berhasil membangun sepanjang 191.600 Kilometer jalan desa. Jika dipukul rata, maka setiap desa telah berhasil membangun sepanjang 2,5 Kilometer jalan desa per empat tahun terakhir, atau sepanjang 625 Meter per tahunnya.

"191 ribu kilometer jalan desa kalau dibagi rata ke seluruh desa yang jumlahnya 74.957 desa, rata-rata desa membangun 2,5 Kilometer per empat tahun. Jadi per tahun kurang lebih 625 Meter. Jadi orang desa membangun 625 Meter itu gampang sebenarnya," tukas Menteri Eko.

Tak hanya jalan desa, Menteri Eko mengatakan dana desa juga telah membangun ribuan infrastruktur dasar lainnya seperti MCK, Polindes, Posyandu, Jembatan, irigasi, PAUD, dan sebagainya. Menteri Eko menambahkan bahwa tata kelola dana desa setiap tahun juga terus mengalami peningkatan.

Selain itu, Menteri Eko mengatakan bahwa proses pelaksanaan dana desa dilakukan dengan prosedur cukup ketat. Untuk pencairan misalnya, disalurkan melalui tiga tahap dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

"Kan pencairan dana desa dilakukan tiga tahap. Kalau sudah cair tahap pertama, tahapan berikutnya tidak akan cair kalau tahapan sebelumnya belum dilaporkan," kata Menteri Eko.

Menurut Menteri Eko, pengawasan dana desa juga dilakukan ketat, dengan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, lembaga/kementerian terkait, dan Satgas dana desa. Selain itu, menurutnya, masyarakat juga antusias turut mengawasi dana desa.

TERKAIT

    -