Menpora Harapkan PSSI Secepatnya Gelar KLB
PKBNews - MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi berharap PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Keinginan itu bukan tanpa sebab, karena menurut Menpora jika KLB ditunda-tunda maka dampaknya akan mengganggu kompetisi dan Timnas Indonesia.
“Ya sudah secepatnya deh, secepatnya biar tidak mengganggu konsentrasi. Konsentrasi Timnas yang sedang berjuang maupun rencana berputarnya liga,” kata Menpora Imam Nahrawi di Jakarta, Kamis (21/2/2019) malam.
“Kalau bisa lebih cepat lebih baik lah,” kata Menteri Imam.
Rencana KLB diputuskan Komite Eksekutif (Exco) PSSI setelah menggelar rapat pada belum lama ini.
KLB menjadi salah satu keputusan yang diambil oleh Exco PSSI, sementara keputusan lainnya adalah rencana menyusun ulang jajaran komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Berdasarkan Statuta PSSI Pasal 31 Ayat 2, KLB dapat digelar paling cepat tiga bulan setelah adanya keputusan:
Komite Eksekutif akan mengadakan Kongres Luar Biasa apabila diminta secara tertulis oleh 2/3 (dua per tiga) anggota PSSI.
Permintaan tersebut harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. Kongres Luar Biasa harus diadakan dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan tersebut.
Apabila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, Anggota yang memintanya dapat mengadakan Kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, Anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.







TERKAIT
-