Standard Post

PKB Desak Pemkab Bulukumba Mengaktifkan BNKK


PKBNews - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bulukumba diminta mengaktifkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bulukumba (BNNK). Permintaan tersebut datang dari Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba, Fahidin HDK.

Anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Ujung Bulu, Ujung Loe dan Bontobahari itu menerangkan, sekitar 70 persen narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba merupakan terpidana kasus narkoba. Atau dari 319 warga binaan, sekitar 200 diantaranya merupakan terpidana narkoba tersebut.

"Keberadaan BNNK sudah sangat kita butuhkan sekarang. Bukan hanya dalam proses pencegahan peredaran narkoba saja, fungsi rehabilitasi juga sudah sangat dibutuhkan," tutur Fahidin

Sebelumnya, saat ditemui beberapa waktu lalu, Kalapas Bulukumba, Syarifuddin Nakku, mengaku hanya melakukan pembinaan kepribadian untuk napi narkoba. Pembinaan tersebut dilakukan oleh tokoh agama yang telah dipercayakan oleh pihak Lapas Kelas IIA Bulukumba.

”Hanya bisa pembinaan kepribadian saja seperti tahanan lainya, kita sudah kerjasama dengan beberapa ulama dari Kementerian Agama dan organisasi Wahdah Islamiyah,” ujar Syarifuddin.

Seharusnya, lanjut Mantan Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Gorontalo itu, pengguna narkoba direhabilitasi di BNNK.

Namun, karena belum adanya BNNK di Bulukumba, dan pihaknya juga keterbatasan anggaran, sehingga langkah tersebut tak bisa ditempuh.

Olehnya, pria kelahiran Takalar itu berharap, Pemkab Bulukumba dapat turun tangan untuk membentuk BNNK.

Pasalnya, warga binaan bukan hanya sekadar menjadi tanggung jawab Lapas Kelas II A Bulukumba saja, namun juga pemerintah sebagai tanggung jawab kepada warganya.

TERKAIT

    -