Standard Post

Tantangan Wasekjen Demokrat Kepada Jokowi Tak Masuk Akal


PKBNews - TANTANGAN Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan satu matanya untuk Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkena teror penyiraman air keras dinilai tak masuk akal.

"Terkait dengan donor mata, apa hubungannya dengan Pak Jokowi? Tidak relevan dan tidak masuk akal usulannya, dan tidak ada hubungannya dalam penuntasan kasus ini," tegas Wasekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, kemarin.

Daniel berkata, pernyataan Andi sangat tidak tepat. Daniel menegaskan Jokowi sangat serius mengusut dan menuntaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan.

"Terkait kasus Novel, saya rasa Presiden Jokowi serius dan sudah berkali-kali menegaskan untuk mengusut dan menuntaskannya. Kita dorong agar pihak yang berwenang terus bekerja menuntaskannya dan kita hargai mereka memang sudah bekerja," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu memastikan Jokowi tak menutup mata atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Pernyataan Andi Arief sama sekali tak rasional," ucapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto menyatakan penerapan hukum harus sesuai dengan ketentuan, tak bisa dilakukan sembarangan. Arief mengatakan Polri sampai saat ini masih bekerja untuk mengungkap perkara ini.

"Ini adalah doktrin hukum pidana, jadi tidak bisa orang yang tidak melakukan diminta bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang tidak dilakukan. Siapa yang berbuat, dialah yang harus bertanggung jawab. Jadi tidak bisa sembarangan dalam penerapan hukum pidana," kata Arief kepada wartawan, Senin (31/12).

Cepat-lambatnya pengungkapan perkara, lanjut Arief, sangat bergantung pada modus operandi, kecukupan alat bukti, barang bukti, petunjuk di TKP, dan saksi-saksi yang menentukan tingkat kesulitan pengungkapan. Arief menambahkan, bagi siapa saja yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa penyerangan Novel Baswedan, penyidik akan terbuka untuk menerima informasi itu.

"Dalam kejadian penyerangan yang `hit and run` memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sampai saat ini, penyidik masih tetap bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi. Pengungkapan perkara ini menjadi tanggung jawab penyidik selaku penegak hukum yang memang ditugaskan oleh negara dalam ranah penegakan hukum," ujar Arief.

TERKAIT

    -