Sistem E-Budgeting Cegah Potensi Korupsi
PKBNEWS - MENTERI Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), H. Mohamad Nasir mendorong penerapan sistem e-Budgeting dalam setiap pelaporan dan kegiatan di lingkungan Kemenristekdikti. Hal ini bertujuan demi terwujudnya transparansi dan mencegah potensi terjadinya praktik korupsi.
“Sistem evaluasi dan monitoring ke depannya untuk diimplementasikan juga e-Budgeting,” kata Menristekdikti H. Mohamad Nasir di Jakarta, Rabu (11/12/2018).
Menurut Menteri Nasir, praktik korupsi terjadi karena kongkalikong antara kedua belah pihak yang berkepentingan dan adanya peluang. E-budgeting meminimalisasi proses penyusunan anggaran dilakukan dengan pertemuan atau tatap muka.
“Sehingga kita menghindari pertemuan antara peyusun dan pengguna supaya tidak terjadi problem,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Terkait hal itu, Kemenristekdikti meminta pedampingan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam kegiatan dan pelaksanaan penggunaan keuangan negara.
“Sehingga dalam sistemnya pun kami tahu setiap perguruan tinggi di Indonesia harus ada laporan yang terintegrasi,” tandas Menteri Nasir.







TERKAIT
-