Standard Post

Lulusan PT Harus Dibekali Sertifikat Kompetensi


PKBNEWS – LULUSAN Perguruan Tinggi (PT) saat ini tidak bisa hanya mengandalkan ijazah saja. Namun, harus dibekali sertifikat keahlian yang sesuai dengan standar industri, pada bidang masing-masing.

“Selain mendapatkan ijazah, lulusan perguruan tinggi juga harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai keahlian masing-masing. Ijazah saja tidak cukup, karena sertifikat kompetensi ini akan menentukan lulusan pada kemampuan terbaiknya,” kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi H. Mohamad Nasir, belum lama ini.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi dan membangun ekosistem perguruan tinggi yang mampu merespon industri 4.0 dan selaras dengan kebutuhan industri, merupakan salah hal penting yang menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Menteri Nasir mengatakan bahwa dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 perlu mempersiapkan sistem pembelajaran yang lebih inovatif di perguruan tinggi seperti penyesuaian kurikulum pembelajaran, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data Information Technology (IT), Operational Technology (OT), Internet of Things (IoT), dan Big Data Analytic, mengintegrasikan objek fisik, digital dan manusia untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompetitif dan berdaya saing.

Karena itu, Menteri Nasir mengharapkan agar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary (STIEBA) dan perguruan tinggi lainnya di Madura kedepannya bisa tumbuh berkembang menjadi perguruan tinggi swasta yang bermutu dan menjadi pilihan bagi masyarakat Madura dan sekitarnya untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan tinggi.

Menteri Nasir mengatakan, saat ini sudah tidak ada dikotomi antara PTN dan PTS, yang paling penting adalah mutu sebuah perguruan tinggi.

TERKAIT

    -