Standard Post

Jokowi Kembali Diserang Isu Tak Sedap, Anak Buah Cak Imin Meradang


PKBNews - HASRAT ingin mengalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 membuat lawan-lawan politik Jokowi menggunakan segala cara untuk memikat hati masyarakat. Salah satunya memasang spanduk yang isinya menjelek-jelekan Jokowi.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma`ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses spanduk yang terpasang di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

"Spanduk tersebut melecehkan dan menghina serta menurunkan wibawa pemerintah dalam hal ini kepala negara. Itu tidak boleh dibiarkan, karena konstitusi kita melarang tindakan tersebut," tegas Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding (AKK) Rabu (5/12/2018).

AKK mengingatkan, sebagai negara dengan system presidensial, kepala negara harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Dia pun meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk bertindak tegas menyelidiki identitas pembuat dan pemasang spanduk itu.

"Bawaslu saya kira harus ambil langkah-langkah, selidiki ini dan memberi sangsi sesuai peraturan-peraturan yang ada di UU kita. Ini nggak boleh terjadi terus menerus ada spanduk provokatif," tegas AKK.

Pernyataan AKK diamini Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan. Ia meminta Bawaslu segera memproses spanduk itu agar tidak terulang kejadian serupa. Ia juga meminta Bawaslu bersikap tegas untuk melarang adanya kampanye-kampanye hitam.

"Saya meminta kepada siapapun yang sengaja memasang kampanye hitam seperti itu hoax apalagi berkaitan isu Pak Jokowi PKI itu jelas saya (minta) agar (pemasang spanduk) dia insaf supaya nanti pas ajal menjemputnya nggak sesat gitu," ujarnya.

TERKAIT

    -