MKK DKI Selesai, Tiga Juara Siap Berkompetisi di Tingkat Pusat
PKBNews - MUSABAQOH Kitab Kuning (MKK) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah selesai. Dewan juri telah memutuskan ketika peserta untuk melaju ke babak final yang akan diadakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, acara MKK tersebut merupakan wujud pelestarian pembacaan kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, dan Ihya Ulumuddin yang selalu diadakan pada tiap tahun.
"MKK merupakan usaha menjaga tradisi santri yang mengamalkan ajaran oleh ulama besar. Dalam kitab yang dilombakan ini tersirat makna bagaimana adab dalam kehidupan," katanya, Kamis (25/10/2018).
Hasbi berkata, dalam kehidupan saat ini perlu memegang pedoman dari para ulama jaman dahulu yang hingga saat ini petuahnya sama. Karena dirasakan manusia sekarang sudah jauh dari kaidah-kaidah yang diajarkan dalam Alquran dan hadist.
"Sekarang sudah jauh dari arang, semua mau membuat aturan sendiri. Ini bahaya, maka kita inisiatif untuk membuat MKK agar santri milineal mengenal kitab-kitab yang dipakai oleh NU dan PKB," katanya.
Dalam lomba MKK tahap penyisihan daerah ini telah muncul tiga nama yang nantinya akan dikirim ke tingkat final nasional. Dewan juri yang terdiri dari ketua dewan syuro PKB Jakarta KH Ahmad Fauzi, KH Hafidz Sahal, KH Fathoni dengan meloloskan sesuai hasil yang maksimal didapat yakni M Arfan Ahwazdy (juara pertama), Ahmad Zaki Farhan (juara kedua) dan Humaedi (juara ketiga).
Kegiatan MKK ini merupakan kegiatan tahunan yang diadakan Partai Kebangkitan Bangsa dengan mengusung tema merawat khazanah kaum santri untuk satukan negeri sebagai ajang rangkaian memperingati hari santri 2018.







TERKAIT
-