Standard Post

Dana Desa Tidak Hanya Bangun Infrastruktur


PKBNEWS - KEMENTERIAN Desa Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) mengharapkan dana desa yang diberikan pemerintah tidak hanya dipakai untuk pembangunan infrastruktur, tapi juga untuk meningkatkan perekonomian.

"Selain untuk pembangunan infrastruktur, dana desa harus digunakan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, belum lama ini.

Sebagai contoh, sebuah desa bisa dijadikan tempat wisata. Itu karena, akan ada bantuan afirmasi Rp150 miliar untuk 100 desa.

"Maka dari itu, kami minta kepala desa melakukan pemberdayaan ekonomi dan BUMDes-nya untuk meningkatkan APBDes. Nanti, akan ada beberapa desa percontohan yang dikasih dana Rp1,2 miliar untuk pemberdayaan ekonomi. Yang paling penting memberikan lapangan pekerjaan," ucapnya.

Selama tahun 2018, dana desa yang telah dikeluarkan pemerintah sebesar Rp60 triliun. Pada tahun 2019, dana desa akan dinaikkan menjadi Rp73 triliun. Setiap desa yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, dana yang akan diberikan pemerintah tetap sama.

"Lain halnya untuk daerah miskin, bisa dapat bantuan hingga Rp3,5 miliar. Tahun depan tidak mungkin jumlahnya lebih kecil dari Rp1 miliar dan tahun ini tidak mungkin kurang dari Rp800 juta," tandas Eko.

TERKAIT

    -