Standard Post

PKB Laporkan Yahya Wiloni ke Bareskrim


PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan Ustaz Yahya Wiloni ke Bareskrim. Laporan dilakukan buntut dari video ceramah Yahya yang dianggap menghina KH Ma’aruf Amin dan Tuan Guru Bajang (TGB).

Pelaporan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Abdul Karding Karding (AKK).

"Kami melaporkan Yahya Waloni dengan nomor laporan LP/B/1176/IX/2018/BARESKRIM, ia diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU ITE," kata AKK, Jumat (21/9/2018).

Isi ceramah Yahya, ungkap AKK, yang menyatakan bahwa Maruf Amin merupa sosok lelaki tua yang memiliki ambisi yang besar untuk mendapatkan kekuasaan. Kemudian, mengganti singkatan TGB menjadi "Tuan Guru Bajingan".

"Kami enggak melakukan klarifikasi dan tabayun, tetapi saya kira semua bisa menduga bahwa Youtube benar," ucapnya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beralasan kenapa dirinya tidak ingin klarifikasi, karena pernyataan tersebut bukan berita bohong atau direka-reka.

"(Pidato dalam) Youtube bukan hoaks, tapi itu tugas penyidik yang memastikan dan memproses aduan delik umum yang saya laporkan," kata AKK.

Menurut AKK, ia khawatir jika hal ini dibiarkan malah akan memperkeruh kampanye pemilihan presiden (Pilpres) sejuk dan damai yang sudah disetujui dua belah pihak, baik Joko Widodo-Ma`ruf Amin, maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Itulah yang saya khawatirkan bahwa jangan sampai kalau ini dibiarkan itu akan diikuti banyak orang lalu merusak suasana bernegara apalagi kampanye," tegasnya.

 

 

TERKAIT

    -