Standard Post

PKB Kartu Kuning Farhat Abbas


PKBNews - KONTRAVERSI pernyataan Farhat Abbas menuai sanksi tegas dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mantan suami artis Nia Daniati telah diberikan kartu kuning, jika Farhat mengulang kesalahan yang sama akan diberikan kartu merah.

"Farhat sudah kena kartu kuning. Sekali lagi melanggar akan dikenakan kartu merah alias keluar lapangan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Dita Indah Sari, Kamis (13/9/2018).

Menurut Dita, Farhat tidak pernah menjadi juru bicara atau anggota tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-KH Ma`ruf. Intinya, kata dia, pernyataan kontroversial yang dikeluarkan Farhat mewakili pendapat pribadi dan bukan merupakan pandangan partai atau TKN.

"Farhat tidak pernah jadi jubir timses kok. Dia aja yang ngeklaim. Jubir timses ya yang didaftar ke KPU. Di daftar timses TKN juga namanya tidak ada seingatku," ucap Dita.

Dita berkata, tim jubir paslon Jokowi-Ma`ruf yang didaftarkan ke KPU adalah Ahmad Basarah (PDIP), Johan Budi (PDIP), Abdul Kadir Karding (PKB), Ace Hasan Syadzily (Golkar), Irma Suryani Chaniago (NasDem), Arif Budimanta (PDIP), Arya Sinulingga (Perindo), dan Lena Haryana Mukti (PPP).

Pernyataan kontroversial itu dilontarkan Farhat melalui akun instragramnya beberapa waktu yang lalu. Ia menyebut pemilih Jokowi di Pilpres 2019 akan masuk surga, sedangkan bagi yang tidak memilih Jokowi akan masuk neraka.

TERKAIT

    -