Standard Post

Kasus DPRD Kota Malang Harus Jadi Pelajaran Penting


PKBNews - DITETAPKANNYA 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijadikan pelajaran penting untuk membenahi sistem pengelolaan kinerja DPR sehingga tidak memberi ruang pada proses terjadinya suap dan gratifikasi.

"Pelajaran penting buat kita untuk membenahi sistem pengelolaan kinerja DPR sehingga tidak memberi ruang pada proses terjadinya di luar apa yang menjadi hak dan kewenangan DPRD," kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kemarin.

Menurut Cak Imin, berpesan agar lobi-lobi politik tak lagi menggunakan uang. Tetapi diubah dengan semangat mencari solusi.

"Oleh karena itu, lobi-lobi politik itu tidak harus dengan uang tapi harus dengan semangat untuk mencari solusi," katanya.

Dalam hal ini, lanjut Cak Imin, seharusnya sudah tak ada lagi tambahan di luar yang sudah dianggarkan.

"Tentu beberapa kasus DPRD memprihatinkan dalam artian yang menjadi tugas pokok dan fungsi artinya harusnya tidak ada lagi tambahan-tambahan yang bersifat di luar pokok dan fungsi," katanya.

TERKAIT

    -