Menko Muhaimin Dorong Setiap Perusahaan Beri Jaminan Perlindungan Sosial bagi Pekerja
PKBNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, mendorong setiap perusahaan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi karyawannya masing-masing. Salah satu perlindungan sosial yang bisa diberikan kepada para pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau perusahaan untuk terus kuatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan komitmen pemerintah dan seterusnya,” ucap Menko Muhaimin di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/04/2026).
Sebagaimana diketahui, pada Senin (27/4) lalu terjadi kecelakaan kereta antara Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Menko Muhaimin mengunjungi salah satu korban bernama Nur Ainia Eka Rahmadhyna, Control Room Officer PT Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV) untuk memberikan hak almarhumah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun 5 bulan mencapai Rp340.075.030.
Jumlah tersebut terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun yang akan diterima ahli waris setiap tahun.
Menko PM didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memastikan hak-hak finansial korban sebagai peserta aktif BPJS TK tersalurkan langsung kepada keluarga.
Menko PM menekankan, insiden memilukan yang menewaskan 16 orang ini harus menjadi renungan bersama bahwa setiap pekerja adalah manusia berharga yang menanggung risiko di perjalanan mencari nafkah.
Karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah ikhtiar negara yang tidak bisa ditawar. Ia pun mengapresiasi perusahaan seperti Kompas TV yang telah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta, dan menegaskan bahwa ini adalah kewajiban moral, bukan sekadar administrasi.
“Perusahaan seperti Kompas dan perusahaan lainnya yang komit terhadap para pekerja ini terus mendapat pelayanan dengan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang telah dititipkan melalui perlindungan sosial ini bisa kita layani sebagai bagian integral dari perlindungan sosial,” kata Menko Muhaimin.
Melalui kesempatan ini, Menko Muhaimin juga mengucapkan turut berbelasungkawa kepada seluruh keluarga korban insiden kecelakaan kereta antara Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
“Keluarga besar Kemenko PM mengucapkan dan menyampaikan duka mendalam kepada Pak Hari dan keluarga, Bu Hari, Adik dari Ain, dan kita berdoa semoga mereka semua yang ditinggal sabar, dan Insha Allah semoga Ain khunul khatimah,” tutup Menko PM.







TERKAIT