Standard Post

Kasus Meiliana Dapat Diselesaikan Lewat Musyawarah


PKBNews - KASUS protes terhadap volume suara azan harusnya dapat diselesaikan lewat musyawarah. Persoalan tersebut bukan semata kasus Meiliana yang divonis 18 bulan, melainkan soal masa depan Indonesia yang majemuk.

"Ini bukan semata kasus Meiliana. Ini soal masa depan Indonesia yang majemuk, yang saat ini nyesek karena kasus Meiliana," kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Cak Imin menyuarakan agar Meiliana dibebaskan setelah divonis sebagai penista agama. Ia berharap masyarakat kembali mengatasi persoalan dengan musyawarah.

"BebaskanMeiliana. Ayo biasakan mengatasi semua masalah dengan musyawarah," ucap Panglima Santri Nusantara.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berharap teradisi menyelesaikan masalah lewat musyawarah kembali terbangun di masyarakat Indonesia.

"Kemajemukan negara ini wajib kita jaga karena kemajemukan merupakan kekayaan bangsa," katanya.

Meiliana dianggap menghina agama setelah mengeluhkan volume suara azan yang dinilainya terlalu keras. Perkara ini berawal dari keluhan Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, kepada tetangganya.

"Kak tolong bilang sama uwak itu, kecilkan suara masjid itu kak, sakit kupingku, ribut," kata Meiliana kepada tetangga seperti yang dibacakan dalam tuntutan jaksa.

Setelah itu, tetangga meneruskan ke pengurus masjid, yang kemudian mendatangi rumah Meiliana. Namun tanpa diduga pertemuan tersebut membuat masalah jadi kian rumit, lalu menggelinding bak bola salju.

Keluhan terdakwa ditanggapi masyarakat muslim Tanjung Balai dengan membakar 14 vihara umat Buddha. Pihak keluarga sempat meminta maaf. Namun upaya rekonsiliasi bertepuk sebelah tangan.

 

TERKAIT

    -