Cak Imin Miris Melihat Rakyat Kecil Kerap Jadi Sasaran Satpol PP
Jakarta - KETUA Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) miris melihat aksi sepihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Provinsi Banten, yang menyita dagangan para pedagang makan dengan alasan melanggar peraturan daerah (perda).
"Pemerintah tidak punya hak menyita ataupun menghancurkan dagangan orang kecil. Karena faktanya pemerintah masih terus berupaya mensejahterakan warganya. Artinya, masih banyak warga yang belum sejahtera," katanya di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Cak Imin--panggilan karib H Abdul Muhaimin Iskandar-- mengingatkan bahwa Puasa itu rahasia Allah, mengapa harus dipamerkan. Apalagi sampai dijadikan alasan oleh Satpol PP untuk melakukan razia para pedagang makanan.
"Iya, kalau pedagang itu sengaja menjual makanannya kepada mereka yang tengah berpuasa atau menggoda secara sengaja. Tapi kalau pedagang itu menyediakan makan bagi orang yang sedang tidak berpuasa, maka yang merazia dzolim," tegasnya.
Yang lebih miris lagi, ungkap Cak Imin, razia ini selalu dilakukan di setiap bulan suci Ramadan. Dengan mengesampingkan kemanusiaan yang beradab.
"Korbannya pun selalu masyarakat kecil yang mencoba mencari peruntungan dengan cara berjualan untuk menghadapi Lebaran. Lagian mereka tidak punya niat menjual makanan untuk menggoda mereka yang berpuasa," tandasnya.







TERKAIT