Cak Imin: Menteri Jonan Jangan Bikin Gaduh
Jakarta - LARANGAN beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi internet seperti Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car dan Blue-Jak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuktikan bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan tak memahami kebutuhan masyarakat akan transportasi cepat.
"Untungnya larangan itu langsung dicabut setelah mendapat reaksi dari masyarakat. Kalau ga ngerti urusan sebaiknya menteri jangan bikin gaduh. Ternyata yang disebut KW 2 oleh RR itu Jonan, ga ngerti urusan bikin gaduh," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Muhaimin Iskandar, Jumat (18/12/2015).
Menurut Cak Imin, sapaan orang nomor satu di PKB, setelah Kemenhub mengeluarkan larangan beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi internet, ia pun langsung mengajukan protes ke Kemenhub Ignasius Jonan.
"Saya bilang supaya menteri jangan bikin gaduh. Sekarang ini angkutan umum berbasis internet itu sangat diganderungi masyarakat. Kalau Kemenhub sudah bisa bikin pelayanan yang sama dengan apa yang diberikan Go-Jek atau lainnya baru melakukan pelarangan," katanya.
Cak Imin mengingatkan bahwa Kemenhub dan Menhub belum mampu membuat transportasi di Indonesia menjadi cepat, nyaman, aman dan langsung sampai tujuan.
"Nyatanya sekarang saja belum tercipta transportasi seperti itu. Nah, yang angkutan umum hasil inovasi anak bangsa jangan dimatikan, justru Menhub harus mendukung dengan membuat aturan mainnya. Tidak perlu dihilangkan atau dilarang," tegasnya.







TERKAIT