Cak Imin: Koreksi Kembali Kebijakan yang Memberatkan Masyarakat
Jakarta - KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan pemerintah agar mengoreksi kembali seluruh kebijakan yang memberatkan rakyat kecil. Hal tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat menatap tahun 2016 dengan baik.
"Agar tahun 2016 bisa kita jalani dengan baik, perlu koreksi kebijakan yang memberatkan rakyat kecil. Demi keadilan dan rasa kemanusiaan," katanya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Menurut Cak Imin sapaan akrab H Abdul Muhaimin Iskandar, kenaikan tarif listrik tegangan rendah secara berangsur-angsur memberatkan masyarakat, khususnya bagi keluarga menengah.
"Kebijakan itu harus ditinjau kembali. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kebijakan yang salah," katanya.
Cak Imin mengingatkan, di Indonesia terdapat 24,7 juta rumah tangga miskin, 2,2 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan 50 ribu unit industri kecil.
"Semuanya bergantung pada tarif listrik. Kalau tarif listrik dibiarkan naik, maka mereka akan gulung tikar alias bangkrut. Berapa ratus ribu jiwa masyarakat Indonesia yang menjadi korban atas kebijakan itu," katanya.
Pemerintah, kata Cak Imin, harusnya mampu mengantisipasi kalau tahun 2016 adalah era informasi yang banyak mengubah cara hidup. Dan, itu harus mampu dimanfaatkan.
"Jangan sampai era informasi yang tak terbendung ini membuat kita jadi korban dan ketidaksiapan seperti peraturan Menteri Perhubungan yang melarang transportasi online, itu yang memalukan," tandasnya.







TERKAIT