Cabut Produk Hukum yang Menuduh Bung Karno Tanpa Dasar
Jakarta - KETUA Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Muhaimin Iskandar berharap pemerintah mencabut produk-produk hukum yang menuduh Bung Karno tanpa dasar.
"Orang sudah tak berkuasa malah dituduh macam-macam dan diterlantarkan. Hari lahir Pak Jokowi bertepatan dengan hari wafat Bung Karno, 21 Jun 1970. Dimana, hari-hari akhir Bung Karno sampai wafat 21 Jun 1970 sangat berbeda dengan hari-hari kekuasaannya. Ibaratnya `from hero to zero`," katanya di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Muhaimin iba mengingat keadaan Presiden Republik Indonesia pertama itu di hari-hari akhir hidupnya hingga wafat. Banyak fakta yang ditutupi seputar masa itu.
"Bung Karno tak boleh dikultuskan, tapi harus dihormati karena beliau punya tempat terhormat dalam sejarah bangsa kita," ujarnya.
Menurut Muhaimin, jadi mantan presiden sekarang beda langit dan bumi dengan saat Bung Karno tak lagi berkuasa. Semua serba dilarang dan dibatasi.
"Panggung yang jadi identitas Bung Karno malah dilarang. Ya, matilah Bung Karno tak boleh ketemu orang. Penyakit fisik justru makin menurun. Ketemu anak sendiri dibatasi. Bahkan Bung Karno sering minta tolong dokter giginya agar `diatur` sakitnya supaya bisa ketemu anak-anaknya," katanya.
Muhaimin menegaskan, apa yang dialami Bung Karno di hari-hari akhirnya sampai wafat 21 Jun 1970 tak termaafkan dan jangan terulang kembali.
"Mosok negara tak menyediakan peti jenazah buat Bung Karno, sampai didapat dari sumbangan pengagumnya. Mumpung belum terlambat, cabut lah peraturan yang menuduh Bung Karno tanpa bukti, seperti TAP MPRS No. XXXIII/967 tentang peralihan kekuasaan," katanya.
Ia menambahkan, selama banyak peraturan dan kebijakan yang belum dicabut dan direvisi soal Bung Karno, bangsa ini akan kesulitan menatap sejarah masa depan.







TERKAIT