Standard Post

AKK Ingatkan Masyarakat Tak Boleh Main Hakim Sendiri


PKBNews - AKSI main hakim sendiri yang dilakukan warga Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi membuat miris Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding (AKK). Apalagi aksi tersebut menyebabkan nyawa Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) melayang.

"Saya miris mendengar berita pembakaran manusia di Kabupaten Bekasi. Tindakan tersebut patut disesalkan. Kita ini negara hukum, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri," kata pria yang akrab dipanggil AKK itu, Senin (7/8/2017).

AKK meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu menjadi sangat penting, kata dia, agar tidak boleh lagi ada kasus main hakim sendiri.

"Saya dorong Kapolri memproses seluruh pihak yang terlibat. Mereka harus dihukum, karena mereka telah melakukan tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekali lagi meminta masyarakat tak lagi main hakim sendiri pada terduga pelaku kriminal. Seluruh persoalan hukum harus diserahkan ke aparat penegak hukum dan Kepolisian.

"Negeri ini berdasarkan hukum, nggak boleh satu orang pun menghukum tanpa melalui (proses) pengadilan," tegas AKK.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Kabupaten Bekasi masih menelurusi pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran Zoya.

"Kami masih terus bekerja. Kami masih di lapangan menggali informasi dan tangkap tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Rizal Marito.