Standard Post

Bantuan Langsung Tunai Tak Boleh Jadi Alat Politik


Jakarta - Sekretariat Gabungan telah menyetujui rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak pada Juni 2013. Begitu pula dengan mekanisme pembagian kompensasi terhadap rakyat miskin.   Hanya saja, terkait Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar mewanti-wanti agar tidak diklaim oleh partai atau individu tertentu.   “Karena BLSM merupakan pemberian negara kepada rakyat yang kurang mampu sebagai kompensasi kenaikan BBM. Intinya, BLSM jangan dijadikan alat politik bagi partai tertentu untuk meraih suara pada pemilu mendatang,” tegas Marwan, Senin (27/05/2013).   Guna memastikan BLSM tak diklaim pihak tertentu, Marwan mengusulkan adanya mekanisme pengawasan yang ketat. Pengawasan bisa dilakukan oleh DPR maupun media media. Selain itu, imbuhnya, para caleg yang akan melakukan kampaye menjelang pemilu, juga dapat menunjukan kontribusinya. Yakni dengan memberitahukan kepada masyarakat atau rakyat bahwa BLSM merupakan pemberian negara sebagai kompensasi dari kenaikan BBM, bukan pemberian partai tertentu atau individu.   Dalam kaitan ini, Marwan juga mengusulkan, BLSM hanya diberikan selama empat bulan dan dihentikan menjelang Pemilu 2014. “BLSM harus dihentikan menjelang Pemilu 2013 agar tidak ditafsirkan lain oleh banyak pihak,” tegasnya.