Alumnus Akpolbang Bicara 1 Dasar 4 Pilar Kehidupan Berbangsa
DEBATdan polemik mengenai program 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terus terjadi. Persoalannya mencuat bukan hanya dari segi efektivitas pelaksanaanya, tetapi dari konsep program tersebut.
Para founding father kita dengan tegas mengkontruksikan bahwa dasar Negara kita adalah pancasila, namun kenapa MPR RI terus mempromosikan Pancasila sebagai pilar? Tentu ini merupakan pengkhianatan besar terhadap historis bagaimana negara ini didirikan.
Saya sepakat dengan apa yang dikemukakan oleh Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang menyatakan tegas penolakan Pancasila sebagai pilar, dan menginginkan kembalinya Pancasila sebagai dasar Negara ini.
Bagi beberapa kalangan memang tidak mempermasalahkan ketika Pancasila dijadikan sebagai pilar dengan alasan bahwa "demi mempermudah penyebutan narasi dalam sosialisasi". Tentu ini bukan alasan yang tepat dan memuaskan. Alasan ini tak akan bisa dijadikan argumentasi yang tepat, sehingga menghancurkan posisi pancasila sebagai dasar, filosofi dan cita-cita Bangsa Negara.
Reduksi terhadap posisi Pancasila itu jika analogikan Negara Indonesia ini sebagai sebuah bangunan, walau pun pilar-pilar itu terbuat dari bahan yang terbaik tapi tidak ada pondasi yang menopangnya, maka rapuh lah tiang-tiang tersebut yang tentu saja daya tahan lama bangunan mudah hancur pula.
Indoktrinasi Pancasila sebagai pilar harus segera dihentikan, MPR harus mengembalikan posisi Pancasila sebagai dasar Negara. Kemudian jika dirasa jargon "satu dasar dengan tiga pilar" dirasa janggal karena penarikan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara, maka usul saya adalah memasukkan "Sumpah pemuda sebagai tambahan Pilar, sehingga genap; Satu dasar empat pilar kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Karena jelas Sumpah Pemuda merupakan tonggak awal komitmen bersama meleburkan suku, agama dan golongan menjadi satu; yakni satu Bangsa Indonesia. Ini merupakan sejarah perjuangan bahwa Indonesia sudah membentuk Bangsa terlebih dahulu baru kemudian disusul dibentuklah sebuah Negara. Hal ini Berbeda dengan sejarah negara-negara lain yang lazimnya pembentukan sebuah bangsa didahului oleh pembentukan institusi Negara.
Sumpah Pemuda adalah point penting pembentukan Bangsa kita, maka dari itu kiranya patutlah kita posisikan "Sumpah Pemuda" sebagai pilar ke empat dari pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cacatan memposisikan kembali Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga program yang dilaksanakan oleh MPR tidak mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. "Satu Dasar Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"!.
Oleh Hadi Mustafa
Alumnus Akademi Politik kebangsaan Angkatan IV DKN Garda Bangsa
TERKAIT