Standard Post

PKBNEWS - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyambut baik rencana Uni Emirat Arab (UEA) menyalurkan bantuan 30 juta barel minyak mentah secara gratis kepada Indonesia. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerima bantuan tersebut tanpa memastikan kejelasan skema, persyaratan, serta kepentingan yang menyertainya.

Menurut Rivqy, bantuan energi di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian harga minyak dunia tentu menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Meski demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap berlandaskan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan konsekuensi yang merugikan di kemudian hari.

“Bantuan ini patut kita sambut positif. Namun, pemerintah, khususnya SKK Migas dan kementerian terkait, harus cermat. Kita perlu memastikan apa tujuan, mekanisme, dan konsekuensi dari bantuan tersebut. Jangan sampai sesuatu yang terlihat gratis justru menyimpan kewajiban atau kepentingan yang belum kita perhitungkan,” ujar Rivqy di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menegaskan, prinsip kehati-hatian bukan berarti menolak bantuan, melainkan memastikan setiap manfaat yang ditawarkan benar-benar nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu memeriksa aspek legalitas, kualitas minyak, skema pengiriman, kapasitas pengolahan di dalam negeri, hingga transparansi pemanfaatannya.

“Yang harus kita pastikan bukan hanya minyaknya gratis, tetapi juga bagaimana minyak itu bisa masuk, diolah, dan memberi nilai tambah bagi Indonesia. Semua harus jelas sejak awal, transparan, dan tidak mengurangi kedaulatan kita dalam menentukan kebijakan energi,” katanya.

Rivqy juga meminta pemerintah menghitung secara terbuka dampak bantuan tersebut terhadap kebutuhan impor minyak, biaya pengadaan energi, beban subsidi dan kompensasi energi, serta kondisi keuangan negara. Dengan begitu, manfaat ekonomi yang diperoleh dapat diukur secara konkret, bukan sekadar menjadi kabar baik di atas kertas.

Lebih jauh, Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu berharap apabila bantuan 30 juta barel minyak mentah tersebut terealisasi, pemerintah mempertimbangkan pemanfaatan sebagian manfaat ekonominya untuk meringankan beban masyarakat, termasuk melalui evaluasi kemungkinan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nasional.

“Kalau bantuan ini benar-benar mengurangi biaya pengadaan minyak, manfaatnya jangan berhenti di neraca pemerintah atau perusahaan energi. Harus dihitung apakah ada ruang untuk menurunkan harga BBM, atau setidaknya mengurangi beban subsidi dan kompensasi negara. Masyarakat harus ikut merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Meski demikian, Rivqy mengingatkan bahwa penurunan harga BBM perlu didasarkan pada perhitungan menyeluruh, termasuk jenis minyak yang diterima, biaya pengolahan dan distribusi, nilai tukar rupiah, serta struktur harga BBM yang berlaku. Menurutnya, kebijakan yang tepat harus mempertimbangkan keberlanjutan fiskal sekaligus daya beli masyarakat.

Ia mendorong pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka mengenai status dan mekanisme bantuan tersebut kepada publik. Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui nilai manfaat yang diperoleh, proses pemanfaatannya, serta dampaknya terhadap ketahanan energi dan perekonomian nasional.

“Intinya, kita terbuka terhadap bantuan dan kerja sama dari negara sahabat. Tetapi kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas. Pastikan tidak ada konsekuensi yang merugikan, kelola secara akuntabel, dan jika ada penghematan, perjuangkan agar manfaatnya kembali kepada rakyat,” pungkas Rivqy.