Standard Post

Peringati Hari Kartini, PKB Gelar Diskusi ‘Sobat Digital Bukan Korban Digital’


PKBNEWS - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), secara resmi membuka diskusi dan deklarasi bertajuk “Sobat Digital Bukan Korban Digital” yang digagas oleh DPP Perempuan Bangsa. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026 di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan ucapan Selamat Hari Kartini seraya berharap semangat perjuangan Kartini terus hidup dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi bangsa. Ia menekankan bahwa diskusi mengenai dunia digital saat ini menjadi sangat penting karena spektrum persoalannya yang semakin luas, termasuk munculnya bentuk-bentuk kejahatan digital terbaru.

“Yang paling mutakhir adalah kejahatan digital melalui game online. Ini harus menjadi perhatian serius. Aparat, khususnya polisi siber, harus lebih sigap dan adaptif dalam menghadapi pola kejahatan baru yang terus berkembang dan mengancam masyarakat,” tegasnya.

Cak Imin menambahkan bahwa batas antara “sobat digital” dan “korban digital” sangat tipis. Banyak orang merasa telah menggunakan teknologi dengan bijak, namun tanpa disadari justru menjadi korban. “Ini seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menitipkan tiga langkah strategis. Pertama, penguatan regulasi. Menurutnya, sejumlah negara telah menerapkan aturan ketat dalam penggunaan media sosial, termasuk pembatasan bagi anak-anak. Indonesia, kata dia, perlu menuju arah tersebut dengan tetap mempertimbangkan konteks sosial nasional.

Kedua, pembangunan ekosistem digital yang produktif. Ia mencontohkan Korea Selatan yang berhasil mengintegrasikan industri kreatif, budaya, dan UMKM dalam ekosistem digital yang kuat. “Kita harus membangun infrastruktur digital yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya saing,” jelasnya.

Ketiga, penguatan nilai-nilai agama, budaya, dan etika oleh perempuan. “Kerja keras harus diimbangi dengan kerja cerdas, serta fondasi nilai yang kuat agar tidak tergerus arus digital,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh (Ninik), menegaskan bahwa semangat Kartini tetap relevan di era digital. Ia menyebut, jika dahulu Kartini berjuang melawan keterbatasan melalui tulisan, kini perempuan menghadapi tantangan baru di ruang digital yang tanpa batas.

“Transformasi digital membuka peluang besar bagi kemandirian ekonomi dan ekspresi perempuan. Namun di sisi lain, ruang digital juga bisa menjadi hutan belantara yang penuh ancaman,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu juga menyoroti bahwa implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) masih belum optimal, terutama dalam penanganan kasus di ruang digital yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Kita tidak boleh diam. Kartini mengajarkan untuk melawan ketidakadilan. Ruang digital harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan,” tegasnya.

Ninik menekankan bahwa Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam melawan kekerasan digital, dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Untuk menciptakan ruang digital yang beradab dan memanusiakan, kita harus hadir dengan literasi, keberanian, dan solidaritas. Habis gelap terbitlah terang—mari kita terangi ruang digital kita bersama,” pungkasnya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Nadia Harsya, Kalis Mardiasih, serta Hikmah Bafaqih. Sejumlah elit Perempuan Bangsa juga nampak hadir, antara lain Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin, Bendahara Umum Perempuan Bangsa Ratna Juwita Sari, serta puluhan kader.

Usai diskusi, Perempuan Bangsa lantas melakukan deklarasi Sobat Digital Bukan Korban Digital. Berikut teks lengkap deklarasi:

“Sobat Digital, Bukan Korban Digital”
1. Kami menolak semua bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang digital yang merusak rasa aman dan martabat.
2. Kami mendorong Negara mengambil peran aktif kampanye literasi digital, agar perempuan memiliki pemahaman yang kuat tentang keamanan, perlindungan data pribadi, dan etika dalam bermedia.
3. Kami berpihak pada korban dan mendorong perempuan untuk berani bersuara, melapor, dan melawan tanpa takut.
4. Kami mendesak Negara dan platform digital untuk bertindak tegas, melindungi korban, dan menindak pelaku.
5. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menciptakan ruang digital yang aman, adil, dan saling melindungi.