Inpres 4/2025 Terbit, Komisi XI : DTSEN Bisa Jadi Basis Penyaluran Semua Subsidi
PKBNEWS - Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) disambut hangat banyak kalangan.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Hasanudin Wahid meminta DTSEN dijadikan basis penyaluran semua jenis subsidi kepada masyarakat sehingga tidak sekadar tepat sasaran tetapi juga memberdayakan.
“Tentu selesainya DTSEN ini menjadi babak baru bagi kesimpangsiuran data dalam proses penyaluran berbagai subsidi kepada masyarakat. Kami berharap pemerintah bisa menjadikan DTSEN sebagai basis penyaluran berbagai subsidi terutama di bidang sosial dan ekonomi,” ujar Hasanuddin Wahid, Rabu (19/2/2025).
Cak Udin-sapaan akrab Hasanuddin Wahid- mengatakan kesimpangsiuran data selama ini menjadi beban bagi efektifitas penyaluran subsidi di Indonesia. Pernyataan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Bisar Panjaitan dari Rp500 triliun bantuan sosial per tahun hanya separo yang tepat sasaran. “Artinya ada Rp250 triliun duit APBN untuk bantuan sosial yang tidak efektif dan itu mayoritas dipicu karena kesimpangsiuran data,” ujarnya.
Sekjen DPP PKB ini mengatakan efisiensi besar-besaran dari pemerintah saat ini harus menjadi momentum penggunaan DTSEN dalam perumusan berbagai kebijakan pemerintah. Dengan penggunaan data tunggal maka kebijakan pemerintah terutama program bantuan sosial bisa lebih efektif. “Dengan keterbatasan anggaran yang kita punya, maka dibutuhkan perencanaan pembangunan lebih matang dan hal itu mau tidak mau harus berbasis data yang akurat sehingga output pembangunan terukur dan tepat sasaran,” katanya.
Rampungnya DTSEN ini, kata Cak Udin menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui Menko PM Muhaimin Iskandar untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada masyarakat sehingga berdampak pada pembangunan perekonomian bangsa. Selama ini upaya menyatukan data sebagai dasar kebijakan pembangunan tak kunjung terwujud.
“Ini cita-cita lama bangsa yang sudah diinginkan untuk terwujud bertahun-tahun tapi baru terwujud dan terumuskan dengan baik dibawah koordinasi Cak Imin selaku Menko PM,” tambahnya.
Adanya DTSEN ini, lanjut Cak Udin akan memudahkan Kementerian/Lembaga dalam perencanaan pembangunan sosial ekonomi bangsa. Dia pun berharap tidak ada ego sektoral dalam menggunakan DTSEN sebagai basis perencanaan kebijakan atau program di setiap kementerian/lembaga.
“Kalau data setiap Kementerian/Lembaga berbeda seperti yang terjadi selama ini, perencanaan pembangunan jadi terhambat. Data itu kan pokok. Semua perencanaan harus berangkat dari data,” katanya
Cak Udin menilai DTSEN harus terus diperbarui dalam interval waktu tertentu. Pembaruan ini untuk memastikan tingkat akurasi data di lapangan. “Pembaharuan data pada DTSEN ini tetap harus dilakukan agar jangan sampai orang sudah meninggal masih masuk ke DTSEN, jangan sampai orang kaya masuk kategori miskin, hingga mereka yang setengah miskin masuk kategori kaya,” pungkasnya.
TERKAIT