Pandemi Covid Harus Bisa Dimanfaatkan untuk Melakukan Penataan Ulang Pertanian Indonesia
JAKARTA, PKBNews - PANDEMI Covid-19 tak hanya meluluh lantahkan kesehatan masyarakat dunia, melainkan turut serta mengancam pangan dunia. Momentum pandemi harus dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan dan penataan ulang pertanian Indonesia. Demikian ditegaskan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) dalam Webinar bertajuk "Maenstreaming Pertanian" yang diselenggarakan DPP PKB, Gerbang Tani, dan Environment Institute, Rabu, (3/6/2020).
Menurut Gus AMI, desifit bahan pangan di beberapa wilayah di Indonesia, jatuhnya harga pembelian di tingkat petani namun harga produk pertanian tetap tinggi di tingkat kosumen adalah anomali yang menunjukkan ada masalah struktural di sektor pertanian.
Fakta ini menegaskan bahwa diperlukan redesign pembangunan pertanian, mulai paradigmanya, tata kelolanya dan kebijakannnya.
"Karena tantangan pembangunam pertanian kita makin kompleks. Salah satu tantangan terberat sektor pertanian karena belum membawa petani kita sejahtera," ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu berkata, kebijakan insentif pemerintah bagi petani dan nelayan yang terdampak Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan jangan menengah dan panjang.
"Saya mengapresiasi insentif bagi petani dan nelayan seperti pemberian BLT, Kartu sembako dan relaksasi KUR, akan tetapi perlu dibarengi dengan kebijakan jangka menengah dan panjang," ucap Gus AMI.
Redistribusi lahan pada petani gurem, petani miskin dan petani tak bertanah yang dibarengi dengan program penunjangnya atau yang dikenal dengan istilah reforma agraria adalah agenda mendesak yang segera harus dijalanlan pemerintah.
Reforma agraria,lanjut Gus AMI akan membuat pangan Indonesia berdaulat karena didukung oleh rumah tangga petani yang kuat.
Lebih jauh Gus AMI menjelaskan bahwa rasio ketimpangan pemilikan dan penguasaan lahan di Indonesia sangat dalam. Merujuk data BPS, indeks gini penguasaan lahan mencapai 0,68 persen, artinya sebanyak 1 persen orang di menguasai 68 persen lahan di Indonesia.
"Saya sungguh menekankan pentingnya reforma agraria ini sebagai bagian dari menata pertanian pasca Covid-19, juga tentunya harus disertai dengan industrialisasi pertanian agar pertanian menjadi salah satu jalan transformasi ekonomi, khususnya di pedesaan," tandasnya.
TERKAIT
-