Standard Post

DPP PKB Salurkan Ribuan Paket Sembako Kepada Masyarakat Sumedang


SUMEDANG, PKBNews - RIBUAN paket sembilan bahan pokok (sembako) digelontorkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sumedang. Ribuan paket sembako tersebut akan disalurkan kepada masyarkat kurang mampu, seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK), guru ngaji, guru madrasah diniyah, kiai kampung dan lainnya.  

"Sasaran penerima paket sembako yaitu masyarakat yang secara ekonomi terdampak kebijakan penanggulangan Covid 19, dengan mengutamakan masyarakat kurang mampu seperti korban PHK, guru ngaji, guru madin, kiai kampung dan lainnya," kata Ketua DPC PKB Sumedang, Didi Suhrowardi, Kamis (7/5/2020).

Menurut Didi protokol penanganan Covid 19 telah mengikis sendi-sendi ekonomi masyarkat. Sebab, kebijakan tersebut harus dilaksanakan dalam waktu yang panjang.

"Kebijakan yang panjang telah menimbulkan efek berantai dibidang ekonomi masyarakat yang selama ini mengandalkan perputaran ekonominya dari pertemuan fisik dan interaksi langsung antarmasyarakat seperti pedagang pasar, UMKM ,transportasi publik dan sebagainya," kata dia.

Selain itu, lanjut Didi, penerapan social dan physical distancing juga berpengaruh PHK karyawan, karena sepinya aktifitas perusahaan. Antisipasi yang dilakukan pemerintah melalui dana BPJS Ketenagakerjaan, kartu prakerja dan lain lain belum dapat terjangkau keseluruhan masyarakat yag terdampak terutama masyarakat ekonomi menengah kebawah berpenghasilan lepas harian.

"PKB hadir dan ikut berpartisipasi menanggulangi Covid 19 yang belum dapat tercover oleh program pemerintah dengan membagikan ribuan paket sembako untuk wilayah Sumedang. Hal tersebut bertujuan untukmengatasi kerawanan sosial yang mungkin akan timbul karena dampak ekonomi dari penerapan penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia," tuturnya.

Ia menambahkan, "Adapun target kami terpenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa makanan dan lauk pauk. Masyarakat lebih tenang dalam memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2020 apabila penerapan kebijakan waspada Covid 19 masih berlangsung."

TERKAIT

    -