Standard Post

PKB Ragukan Anggaran Penanganan Covid 19 Luwu Utara Rp32,8 Miliar


KABUPATEN LAWU UTARA, PKBNews - ANGGOTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Riswan Bibbi meragukan anggran Rp32,8 miliar untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Luwu Utara sudah dapat digunakan. Pasalnya, salah satu peruntukan anggaran tersebut adalah menambah insentif para medis. Namun, sampai hari ini para medis belum ada satupun yang mendapat insentif.  

"Beberapa tenaga medis yang saya tanyakan mengenai penambahan insentif, mereka menjawab kami belum menerima tambahan insentif. Jadi ini menjadi gambaran bahwa sesungguhnya anggaran Rp32,8 miliar itu belum ada," katanya saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dengan Aliansi Masyarakat Peduli Covid, Senin (4/5/2020).

Indikator lainnya, kata Riswan, salah satu kabupaten yang mengalami penundaan dana alokasi umum (DAU) itu adalah Kabupaten Luwu Utara, lantaran tidak tuntas merealisasi dan refocusing APBD 2020 sesuai standar Peraturan Menteri Keuangan nomor 35 tahun 2020.

"Jadi kemungkinan anggaran 32,8 miliar itu tidak ada. Entah dari mana bupati mendapatkan angka itu," katanya.

Sementara itu, juru bicara Aliansi Masyarakat Peduli Covid, Mahmud mempertanyakan upaya upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lawu Utara dalam penanganan Covid 19.

Hal tersebut terkait peraturan Kemendagri nomor 20 tahun 2020 yang kemudian menerangkan dalam satu poin bahwa anggaran yang dipergunakan untuk penangan Covid 19 bisa diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Jangan sampai hanya menjadi sebuah wacana dimedia sosial, Pemkab Luwu Utara menyediakan anggaran 32,8 miliar rupiah dan itu hanya sebatas berbicara diatas kertas saja," kata dia.

Selain dari anggaran penanganan Covid, lanjur Mahmud, timnya juga menyoroti rumah isolasi dengan fasilitas yang memadahi bagi ODP dan OTG agar tidak berinteraksi secara langsung.

"Apakah itu sudah ada," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa anggaran penanganan Covid 19 di Luwu Utara hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 senilai Rp32.828.453.425.

Anggaran ini digunakan untuk membiayai tiga kegiatan penanganan Covid 19, yaitu penanganan kesehatan Rp 22.184.829.925 (67,58%), penyediaan jaring pengaman sosial Rp 9.203.623.500 (28,03%) dan penanganan dampak ekonomi Rp 1.440.000.000 (4,38%).

"Untuk penanganan kesehatan, pemberian insentif bagi tenaga medis dan pengadaan APD jadi prioritas bupati," tuturnya.

TERKAIT

    -