Gus Muhaimin: Pengusaha, Dahulukan Lunasi Utang ke Pekerja, Baru pada Bank
JAKARTA, PKBNews - HARI Buruh Internasional kali ini diperingati dalam suasana prihatin akibat bencana pandemi Covid 19. banyak pekerja yang ter PHK atau dirumahkan tanpa gaji atau hanya separuh gaji. Meskipun demikian spiritnya tidak bakal luntur.
"Saat saya menjadi Menakertrans saya pahami betul sejarah 1 Mei itu, saat pekerja menuntut 8 jam kerja/hari, untuk melindungi mereka dari eksploitasi bekerja tanpa batasan waktu. Akhirnya sampai kini 8 jam kerja menjadi standar global yang mengikat semua pihak," kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) 2009-2014.
Gus Muhaimin menambahkan, "Saya usul ke Pak SBY tahun 2012, eh dikabulkan. Tahun 2013 diresmikan. Senanglah, jadi ada kenang-kenangan buat pekerja. Ada pengakuan eksistensi dan sejarah mereka. Penting ini secara sosial politik."
Ketika ditanya bagaimana situasi pekerja akibat Covid, Gus Muhaimin menyampaikan bahwa sudah sekitar 1,8 juta yang ter PHK. Maka dukungan pemerintah untuk mempertahankan industri harus betul betul tepat sasaran.
"Yang perlu diprioritaskan itu adalah industri berorientasi ekapor dan padat karya. Kenapa ekspor? Karena mereka menghasilkan devisa bagus untuk APBN kita. Kenapa padat karya? Ya karena tenaga kerjanya banyak, digantungi banyak orang," ujarnya.
Lebih jauh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu berkata, "Stimulasi pemerintah untuk dunia industri harus tepat sasaran, karena yang butuh banyak tapi anggaran terbatas. Dan kita harap, bagi industri yang telah mendapat bantuan, ingatlah bahwa hak pekerja itu harus didulukan. Utang kepada pekerja adalah yang pertama harua dilunasi, baru utang kepada bank."
Ia pun tidak lupa mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei.
"Selamat Hari Buruh 1 Mei. Tetap optimis ya teman2 pekerja. Ekonomi insya Allah akan membaik dalam 2-3 bulan mendatang," tandasnya.
TERKAIT
-