Kasus Positif Covid 19 Meningkat, Sudah Saatnya Pemkot Surabaya Terapkan PSBB
PKBNews -SUDAH saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, jumlah kasus positif Covid 19 mengalami peningkatan signifikan.
"Upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam mencegah penularan Covid 19 selama ini sudah maksimal, sehingga sudah saatnya ditingkatkan statusnya ke PSBB," ujar Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Badru Tamam di Surabaya, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Badru, memutus mata rantai persebaran Covid 19 bisa diatasi dengan cepat kalau Pemkot Surabaya menerapkan PSBB. Namun, lanjut Badru, PSBB tidak serta merta menutup seratus persen semua pasar tradisional yang selama ini memasok kebutuhan pokok warga Surabaya.
"Pasar merupakan tempat warga berdagang dan berbelanja kebutuhan pokok," tuturnya.
Badru berkata, Pemkot Surabaya dapat menggunakan kekuasaannya dengan melakukan pembatasan di pintu masuk dan menerapkan protokol kesehatan di dalam pasar. Tentunya dalam menerapkan protokol kesehatan itu, Pemkot Surabaya bisa mengoptimalkan petugas dari Satpol PP dan Linmas dan serta jajaran samping TNI dan Polri.
"Pasar juga salah satu tempat mata rantai penyebaran Covid 19 sehingga perlu diawasi jangan sampai ada orang masuk ke pasar secara berkerumun," ujarnya.
Sekarang ini, kata Badru, penerapan protokol kesehatan di dalam pasar sudah bagus yakni setiap 20 meter ada tempat cuci tangan. Meski demikian, penggunaan masker dan sarung tangan bagi para pedagang belum banyak dilakukan.
"Jadi Pemkot tidak cukup hanya mengeluarkan imbauan, tapi harus kewajiban dan harus ada sanksi peringatan keras kepada pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker," ucapnya.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M Fikser sebelumnya mengatakan, Pemkot Surabaya hingga saat ini belum mengirim surat pengajuan pemberlakukan PSBB.
"Kita masih dalam kajian, tapi belum ke arah pelaksanaan. Pemkot belum kirim surat. Kita coba melakukan pembatasan dan itu pun berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri," ujarnya.
Menurut dia, pada titik keramaian, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri rutin melakukan razia di tempat umum. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan rapid test atau tes cepat Covid 19 terhadap pengunjung di sejumlah kafe atau tempat umum lainnya.
Diketahui dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Surabaya sempat mengalami lonjakan dari sebelumnya pada Sabtu (11/4) hanya 97 orang menjadi 180 orang pada Minggu (12/4).
Sedangkan pada Senin (13/4) mengalami kenaikan 28 orang, Selasa (14/4) 20 orang, Rabu (15/4) 16 orang, Kamis (16/4) 2 orang, Jumat (17/4) 4 orang sehingga total saat ini menjadi 250 orang.







TERKAIT
-